forumnusantaranews.com
– Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengusulkan agar pegawai swasta wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Itu mengikuti aturan serupa yang telah dijalani Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu terakhir.
Namun, Fraksi PSI DPRD Jakarta memperingatkan Pramono.
Menurut Ketua Fraksi PSI DPRD Jakarta, William Aditya Sarana, penerapan aturan transportasi umum bagi pegawai swasta Jakarta harus dibarengi dengan sistem yang jelas.
William menyebutkan tentang slot gratis yang mungkin diberikan kepada para pegawai swasta.
Menurutnya, jika program wajib transportasi umum diterapkan pada hari yang sama, maka harus ada pembagian jam masuk kantor agar tidak bertumpuk.
“Swasta juga bisa diberikan slot untuk naik (transportasi umum) secara gratis, tapi dengan syarat. Misalnya, kemarin ada wacana jam masuk kantor dibuat berbeda-beda untuk mengurai kemacetan,” ujar William dalam Diskusi Publik “100 Hari Gubernur Jakarta” di Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2025), dikutip dari
Kompas.com.
William memberikan contoh, perusahaan yang mendukung kebijakan ini dapat menerapkan jam kerja dimulai pukul 10.00 WIB, dengan waktu pulang yang disesuaikan menjadi lebih malam.
Dia menilai, skema seperti itu dapat membantu mencegah kepadatan penumpang pada jam sibuk pagi hari.
“Sebagai contoh, kantor A kalau naik Transjakarta gratis, masuknya jam 10 pagi tapi keluarnya lebih malam. Jadi hal-hal detail seperti ini harus benar-benar dicek,” tambahnya.
Wacana Pramono
Sebelumnya diberitakan, Pramono tengah mengkaji aturan baru yang akan mewajibkan pegawai di sektor swasta naik angkutan umum di hari tertentu.
Hal ini dilakukan menyusul adanya usulan dari sektor swasta agar pemerintah daerah mengatur penggunaan transportasi umum secara kolektif seperti yang saat ini diterapkan bagi ASN Pemprov DKI Jakarta.
“Saat ini ada usulan dari pihak swasta (untuk menaikkan tarif angkutan umum),” katanya di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2025) kemarin.
Sebagai informasi tambahan, aturan tersebut saat ini baru berlaku bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Semua staf Gubernur Pramono Anung diwajibkan menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.
Pada hari tersebut, seluruh area parkir di kantor-kantor pemerintahan Jakarta ditutup.
Dengan adanya usulan dari sektor swasta, Pramono pun kini tengah mempertimbangkan bakal memperluas kebijakan ini untuk seluruh pekerja di Jakarta.
“Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik? Saya sedang kaji itu,” kata Pramono.
Akses forum nusantara news.com di
Berita Google
atau
Saluran WhatsApp
forumnusantaranews.com. Pastikan Tribunners sudah menginstal aplikasi WhatsApp ya
Tinggalkan Balasan