FORUM NUSANTARA NEWS SUMENEP – Tinggal 2 hari lagi Genderang Pesta Demokrasi dalam Pemilihan Kepala Desa akan segera ditabuh oleh panitia Pilkades Desa Kertasada Kec Kalianget. Sesuai Keputusan Bupati Sumenep nomor : 188/437/KEP 435.013/2021 bahwa Pelaksanaan Pilkades Serentak akan di lansanakan pada Hari Kamis tanggal 25 November 2021.
Meski sempat tertunda beberapa bulan disebkan karena Pandemi Covid 19 dengan pemberlakuan PPKM ,sama sekali tidak berimbas pada tahapan- tahapan yang sudah dilalui,artinya Panitia tinggal melanjutkan tahapan yang belum dilaksanakan,namun justru adanya penundaan Pelaksanaan,maka Panitia baik PPS maupun KPPS ada tambahan tugas
baru,yakni banyaknya pengaduan warga/ pemilih yang surat undangannya hilang.
Untuk menyikapi pengaduan terkait undangan yang hilang, Panitia Pemilihan langsung melakukan Rakor bersama Forpimcam, BPD,
dan Calon Kepala Desa Kertasada. Berdasarkan hasil Rakor DiSEPKATI, bahwa warga / pemilih yang undangannya hilang supaya melapor ke Ketua KPPS masing masing dengan membawa Foto copy KTP dan KTP yang asli,untuk dicocokkan dengan Daftar Pemilih Tetap,guna memperoleh Undangan pengganti.
Hal senada terkait undangan yang hilang itu,disampaikan juga oleh Camat Kalianget
Darussalam. S. Sos. Kp. M.Si yang mengacu pada petunjuk Kepala DPMD Kab.Sumenep Moh.Ramli. S.S.os,M.si,bahwa secara garis besarnya undangan yang hilang,supaya ada pengganti dan bagaimana caranya mendapatkan undangan pengganti,silahkan disepakati bersama calon,karena pada intinya yang bisa masuk ke TPS harus ada tiket undangan baik yang awal diberikan ataupun
Undangan pengganti,papar Darussalam.
Dan disela sela Rakor tersebut ketua panitia Imam Prasojo dan PJ Kepala Desa Kertasada Agus Wahyudi,berharap agar bapak dan ibu juga berperan aktif untuk mendukung pelaksanaan dengan menjaga kenetralan demi suksesnya Pemilihan Kepala Desa Kertasada tahun 2021.( BUDI )
Tinggalkan Balasan