Penolakan PGRI terhadap Tugas Guru sebagai Pencicip Makanan Gratis
Penggunaan guru sebagai pencicip makanan gratis yang diberikan kepada siswa di Kota Semarang mendapat penolakan keras dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hal ini dilakukan karena PGRI menilai keselamatan nyawa tidak boleh dijadikan bahan uji coba.
Ketua PGRI Kota Semarang, Prof Nur Khoiri, menyatakan bahwa tugas guru seharusnya tidak sampai pada tahap mencicipi makanan. Menurutnya, guru memiliki peran utama dalam pendidikan dan distribusi makanan, bukan sebagai pihak yang melakukan pengujian rasa atau kualitas makanan.
“Guru ini kasihan kalau harus ikut mencicipi. Kalau ada masalah keracunan, masyarakat pasti menyalahkan sekolah, padahal guru hanya menerima dan mendistribusikan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini bisa berisiko bagi keamanan dan kesehatan guru.
Menurut Khoiri, sebaiknya dibuat prosedur operasional standar sederhana untuk memastikan keamanan makanan. Contohnya adalah dengan memeriksa tekstur, bau, atau kondisi makanan secara visual. Ia menyarankan agar tidak terburu-buru dalam mencicipi makanan tersebut. Jika sudah masuk ke tubuh, risikonya bisa sangat berbahaya.
Ia menilai bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama, meskipun kasus keracunan makanan MBG secara statistik terbilang kecil. “Ini nyawa manusia, jangan coba-coba. Tidak bisa hanya dilihat dari angka persentase. Satu saja ada yang keracunan, itu tetap masalah besar,” katanya.
Proses Pengawasan dan Standarisasi Keamanan Makanan
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang Bambang Pramusinto menyatakan sedang berkoordinasi dengan Satgas MBG dan koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait wacana tersebut. Pengawasan akan dilakukan sejak proses pengolahan hingga distribusi makanan.
Selain itu, Pemkot Semarang mendorong seluruh SPPG mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua makanan yang disajikan layak konsumsi. Selain itu, peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) juga diperkuat agar bisa ikut mengawasi keamanan pangan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan.
Langkah-Langkah yang Harus Diambil
Beberapa langkah penting yang perlu dilakukan antara lain:
- Peningkatan standar kebersihan: Setiap institusi penyedia makanan harus memastikan bahwa semua proses pengolahan dan penyimpanan makanan sesuai dengan standar higiene sanitasi.
- Pelatihan khusus: Guru dan staf sekolah perlu diberi pelatihan tentang cara memeriksa makanan secara visual tanpa harus mencicipinya.
- Koordinasi lintas instansi: Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Ketahanan Pangan harus bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap makanan yang diberikan kepada siswa aman dan layak konsumsi.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan keamanan dan kesehatan siswa serta tenaga pendidik dapat terjaga secara optimal.
Tinggalkan Balasan