ForumNusantaranews.com Kotabumi – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Dra. Dina Prawitarini, M.M., memimpin rapat pembahasan Tambahan Penghasilan Pegawai di ruang kerja Sekda, Kamis 15 Januari 2026.
Pertemuan ini digelar bersama organisasi perangkat daerah terkait guna memastikan skema pemberian tambahan penghasilan pengawai Tahun 2026 berjalan efektif, transparan serta selaras dengan capaian kinerja pegawai.
Dalam arahannya, Pj. Sekda menegaskan bahwa tambahan penghasilan pegawai bukan sekadar insentif, namun juga instrumen penggerak reformasi birokrasi. Untuk itulah agar mekanisme penilaian kinerja dibuat terukur dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mendorong budaya kerja yang lebih produktif.
Melalui pembahasan ini Pemerintah Daerah menargetkan penyusunan formula tambahan penghasilan yang lebih adil, proporsional serta mendukung peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara sekaligus menjaga keseimbangan Keuangan Daerah.(*)
Tinggalkan Balasan