bali.mediaawas.com
, DENPASAR –
Polda Bali
akhirnya melakukan uji balistik terhadap barang bukti peluru dalam kasus penembakan warga negara asing (WNA) Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung.
Terdapat 17 casing peluru, dua proyektil, dan 55 fragmen proyektil yang akan diuji balistik.
Output
uji balistik
itu bahkan sudah keluar.
Namun, penyidik Polda Bali masih menunggu analisis dari ahli.
(hasil uji balistik) ada di tangan para tim-tim ahli.
Baik dari tim Labfor, Forensik maupun Biddokkes Polda Bali yang melakukan autopsi atau visum terhadap korban,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dilansir dari Antara.
“Data masih ada pada mereka dan datanya itu menjadi konsumsi penyidik,” imbuhnya.
Kabid Humas Polda Bali mengatakan bahwa uji balistik tersebut bertujuan untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan oleh pelaku dalam menembak kedua korban laki-laki, yaitu Zivan Radmanovic alias ZR, 32, dan Sanar Ghanim alias SG, 34.
Dari hasil olah TKP, tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung menemukan 17 selongsong peluru di TKP.
Tim gabungan juga menemukan proyektil utuh di lokasi penembakan warga, selain selongsong peluru.
Australia
Itu.
Oleh karena itu, kepolisian belum bisa menjelaskan jenis senjata api (senpi) yang digunakan anggota gangster untuk menembak ZR dan SG.
Dua turis Australia ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang beristirahat di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (14/6) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, Zivan Radmanovic tewas di tempat, sementara Sanar Ghanim, selamat meski mengalami sejumlah luka.
Penembakan itu disaksikan oleh GJ, istri korban ZR dan Daniela, istri Sanar.
ZR ditembak di dalam toilet kamar mandi, sementara Sanar ditembak di dalam kamar.
Tim gabungan sampai saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian tersebut.
(lia/JPNN)
Tinggalkan Balasan