Polda Jatim Berikan Nomor Pengaduan : Silakan Hubungi untuk Korban Kasus Dugaan Eksploitasi Ekonomi Sekolah SPI

Pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan di 12 tempat, yang ada kaitannya dengan kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak

SURABAYA, ForumNusantaraNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) Polda Jatim dan Satreskrim Polres Batu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di kawasan Bumi Aji Kota Batu, pada Rabu (13/7/2022).

Dalam olah TKP ini, pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan di 12 tempat, yang ada kaitannya dengan kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak dan menghadirkan 2 orang saksi korban, serta menghadirkan kuasa hukum dari pihak korban dan terlapor.

“Masih ada beberapa titik yang masih akan dilakukan pemeriksaan oleh tim Ditreskrimum Polda Jatim, INAFIS Polda Jatim, dibantu Satreskrim Polres Batu,” ujar Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim.

Saat ini Polda Jatim dan Polres Batu membuka Hotline untuk pengaduan masyarakat yang menjadi korban eksploitasi ekonomi terhadap anak. Untuk di Polda Jatim bisa menghubungi nomor Hotline: 0895343777548, dan untuk korban di wilayah Batu bisa menghubungi nomor Hotline Satreskrim Polres Batu di nomor: 082328031328.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen pendukung untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

“Dari keterangan saksi korban yang menunjukkan beberapa tempat yang kita duga ada 12 titik sebagai tempat eksploitasi ekonomi,” jelas Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok.

Selain itu, ada beberapa dokumen yang berhasil ditemukan pihak Kepolisian, terkait dengan nama-nama siswa di tahun 2008 sampai dengan tahun 2010.

“Lain-lain tentu secara teknis itu sebagai bukti dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” pungkas Kombes Pol Totok Suharyanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *