Polda Jatim Tangkap Dua Provokator Pembakaran Gedung Grahadi

Penangkapan Dua Terduga Provokator Kerusuhan di Gedung Grahadi

Surabaya – Polda Jatim berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai provokator kerusuhan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi. Kedua terduga tersebut disebut telah mengerahkan puluhan massa untuk ikut serta dalam aksi perusakan dan pembakaran.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan penyelidikan, ada dua pelaku yang mengakui mengajak atau memanggil sekitar 70 orang untuk bergabung dalam aksi tersebut. Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis (4/9) malam.

Menurut Jules, kedua pelaku tersebut bertugas menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial dan memprovokasi tindakan yang melanggar hukum atau anarkis. Ia menjelaskan bahwa status kedua tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Masih kami dalami. Jadi, dia tidak mengakui bahwa dia murni mengumpulkan 70 massa. Namun, dia termasuk salah satu yang menyuruh dari temannya yang ditangkap untuk mencari massa mencari tempat titik kumpul,” katanya.

Selain itu, Jules menambahkan bahwa dari pengakuan sementara, terdapat kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Meskipun jumlah pasti massa yang terlibat belum diketahui, kedua pelaku tersebut diketahui berkumpul di sebuah warkop di Surabaya.

Polda Jatim saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap ponsel kedua tersangka untuk melacak jaringan massa perusuh yang terlibat dalam perusakan atau pembakaran Gedung Negara Grahadi, Polsek Tegalsari, serta pos lalu lintas di Surabaya.

Proses Penyelidikan yang Dilakukan

Berikut beberapa langkah yang sedang dilakukan oleh Polda Jatim:

  • Pemeriksaan ponsel: Menelusuri informasi dan komunikasi yang dilakukan oleh kedua tersangka.
  • Pengumpulan data: Mencari bukti-bukti tambahan yang dapat mengungkap jaringan massa perusuh.
  • Wawancara dengan saksi: Menggali informasi lebih lanjut dari para saksi yang berada di lokasi kejadian.
  • Analisis media sosial: Memeriksa aktivitas di media sosial untuk mengetahui penyebaran ujaran kebencian dan provokasi.

Dampak dari Aksi Kerusuhan

Aksi kerusuhan yang terjadi di Gedung Negara Grahadi dan beberapa lokasi lainnya memberikan dampak signifikan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain merusak fasilitas negara, aksi tersebut juga menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjamin keamanan masyarakat. Dengan penangkapan dua terduga provokator ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku kejahatan yang ingin mengganggu stabilitas negara.

Kesimpulan

Penangkapan dua terduga provokator kerusuhan di Gedung Grahadi menunjukkan upaya serius dari Polda Jatim dalam mengatasi gangguan keamanan. Dengan pengembangan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap alat komunikasi, diharapkan dapat segera mengungkap seluruh pelaku dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *