Surabaya, Forum Nusantara – Polda Jawa timur berhasil mengungkap pelaku penipuan inisial LG 8 tahun Jenis perempuan tempat tinggal di Tambaksari Kota Surabaya saat ini yang Telah berhasil diamankan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jawa timur Kamis 6/5/2021.
modusnya yang dilakukan oleh pelakau adalah menawarkan investasi terkait pembebasan lahan yang ada di daerah osowilangun Surabaya dengan keuntungan besar, serta dengan menjanjikan satu keuntungan sehingga korban mengalami kerugian sebanyak 48 miliar dan.
KOMBES POL GATOT REPLI HANDOKO, S.l.K menyampaikan kepada media, bahawa Dari modus yang dilakukan bersangkutan juga memberikan cek kepada korban tapi setelah dicek ke bank ternyata sudah tidak bisa dicairkan barang buktinya yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian ada 7 lembar cek.
Serta ada satu bendel dokumen slip setoran bank kemudian juga ada 9 unit kendaraan seperti ada 2 unit mobil Fortuner kemudian 4 unit mobil mercy sedan mercy kemudian ada 3 unit jenis minibus dan juga ada juga barang-barang yang akan lihat di sini ada 6 buah jam tangan berbagai rolex ada merk rolex Muller kegunaan cincin uang tunai yang berhasil diamankan sebesar Rp.100.000.000 Rupiah.
Kombes Pol GATOT REPLI HANDOKO ,S.I.K juga menambahkan bersangkutan dikenakan pasal 378 kemudian 372 juga pasal 3 pasal 4 pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 4 tahun dan sampai dengan 20 tahun, Ujarnya. (Slm).
Tinggalkan Balasan