Polda Sulteng Bantah Isu Keterlibatan Wakapolda dalam Tambang Ilegal
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) secara tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong. Isu ini muncul setelah maraknya kegiatan tambang ilegal di beberapa wilayah seperti Desa Tombi, Sipayo, Moutong, Karya Mandiri, dan Salubanga.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, memberikan pernyataan resmi untuk menjelaskan situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah memberikan perlindungan atau dukungan terhadap aktivitas PETI. Menurutnya, tudingan yang mencatut nama Wakapolda merupakan informasi yang tidak benar dan tidak berdasar.
“Tidak ada pembekingan. Jajaran Polda Sulteng tidak pernah dan tidak akan melindungi aktivitas ilegal,” tegas Djoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/12/2025). Ia juga menekankan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum terhadap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Polda Sulteng telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku PETI sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan keadilan dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Polda Sulteng menyatakan terbuka terhadap laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu. “Jika ada aktivitas ilegal dan ada oknum yang mencatut nama Wakapolda Sulteng, segera ditindak sesuai hukum. Penegakan hukum tidak akan tebang pilih,” ujarnya.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap isu yang mencatut nama pejabat kepolisian untuk keuntungan pribadi. Polda Sulteng juga menegaskan bahwa mereka siap menerima laporan dari warga jika memiliki bukti keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas PETI tersebut.
“Kami tidak menutup diri. Silakan laporkan jika ada bukti. Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Langkah Konkret Polda Sulteng dalam Mengatasi Tambang Ilegal
Beberapa langkah konkret telah diambil oleh Polda Sulteng untuk menangani masalah tambang ilegal. Salah satunya adalah melakukan operasi rutin di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat kegiatan PETI. Dalam operasi tersebut, petugas akan memeriksa keberadaan alat tambang, mengamankan barang bukti, dan menangkap pelaku yang terbukti melakukan aktivitas ilegal.
Selain itu, Polda Sulteng juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi dari tambang ilegal. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Pertambangan dan Perusahaan Daerah untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan tambang ilegal. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aktivitas pertambangan dilakukan secara legal dan berkelanjutan.
Dalam upaya menegakkan hukum, Polda Sulteng juga memperketat pengawasan terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan posisi pejabat untuk mendukung aktivitas ilegal. Setiap laporan yang diterima akan diproses secara cepat dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan Tambang Ilegal
Masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan tambang ilegal. Polda Sulteng mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Jika menemukan aktivitas PETI atau dugaan keterlibatan oknum tertentu, segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Laporan yang diberikan oleh masyarakat sangat berharga dalam proses penyelidikan dan penindakan. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, Polda Sulteng dapat lebih efektif dalam menangani kasus-kasus tambang ilegal.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memperhatikan kebijakan pemerintah terkait pertambangan. Dengan memahami aturan dan regulasi yang berlaku, masyarakat dapat membantu menjaga kelestarian lingkungan dan kesadaran hukum di masyarakat.
Tinggalkan Balasan