Polisi Diduga Pukul Peserta Demonstrasi 25 Agustus

Kekerasan Polisi Saat Pembubaran Demonstrasi 25 Agustus 2025

Kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat membubarkan demonstrasi pada 25 Agustus 2025 kembali menjadi perhatian masyarakat. Salah satu lembaga yang mengungkapkan kekhawatiran terhadap tindakan tersebut adalah KontraS, yaitu Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. Menurut informasi yang diperoleh, polisi tidak hanya menangkap peserta aksi, tetapi juga melakukan pemukulan terhadap orang-orang yang bukan bagian dari demonstrasi.

Yahya Ihyaroza, Kepala Divisi Hukum KontraS, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang kurir di sebuah platform e-commerce yang ikut menjadi korban kekerasan. Kurir tersebut mengaku bukan peserta demonstrasi di sekitar Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Ia mengatakan bahwa dirinya sedang berhenti di suatu tempat, kemudian tiba-tiba disergap oleh polisi dan dikira sebagai peserta aksi. Akibatnya, tangannya dipukul dan ia mencoba melindungi diri.

Pantauan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada 26 Agustus 2025 menunjukkan bahwa banyak orang yang ditangkap oleh polisi mengalami cedera. Beberapa di antaranya memiliki memar di sekitar mata, goresan di wajah, hingga menggunakan gips di lengan. Hal ini menunjukkan adanya tindakan keras yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Putri, seorang perempuan berusia 21 tahun, menceritakan pengalamannya setelah suaminya yang bekerja sebagai pengemudi ojek online ditangkap oleh polisi. Suaminya tertangkap pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Putri baru mengetahui kabar tersebut dari rekan-rekan suaminya sesama pengemudi ojol. Setelah mendapatkan informasi, ia langsung menuju Polda Metro Jaya. Namun, ia hanya bisa bertemu dengan suaminya pada malam hari. Saat itu, ia menangis setelah melihat kondisi suaminya yang mengalami luka di wajah.

“Luka keseret. Kan dia lagi naik motor, terus tiba-tiba ditangkap, jadi jatuh. Terus diseret. Tangannya juga luka,” kata Putri kepada Tempo. Suaminya juga bercerita bahwa ia sempat dipukuli oleh polisi sebelum akhirnya ditangkap.

Seorang laki-laki berusia 21 tahun yang enggan disebutkan namanya juga mengaku menjadi korban kekerasan polisi. Ia mengatakan bahwa dirinya ditangkap saat sedang duduk di sekitar halte dekat lokasi unjuk rasa. Saat itu, ia sedang merekam situasi demonstrasi. Ia digiring oleh polisi ke dalam truk dan menunjukkan lengannya yang tampak sedikit bengkak. “Pas di mobil truk, digetok pakai pentungan besi,” ujarnya.

LBH Jakarta juga melaporkan adanya beberapa orang yang mengalami luka-luka saat ditemui di Polda Metro Jaya. Sejumlah penasihat hukum LBH Jakarta sempat mendampingi massa aksi pada malam hari seusai demonstrasi. Mereka melihat peserta aksi yang ditangkap mengalami bonyok dan luka-luka.

Tidak hanya peserta aksi, polisi juga melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Bayu Pratama, pewarta foto dari Kantor Berita Nasional Antara, menceritakan bahwa dirinya dipukul saat sedang mengambil gambar polisi yang sedang membubarkan demonstran. Ia mengatakan seorang polisi memukulnya beberapa kali dengan tongkat. “Padahal saya sudah membawa dua kamera dan mengenakan ID Card,” kata Bayu. Ia mencoba menahan pukulan tersebut dengan tangan, tetapi akhirnya kameranya rusak dan tangannya juga mengalami luka.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam tindakan tersebut. Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim menyatakan bahwa ini merupakan kekerasan berulang yang dilakukan polisi terhadap jurnalis. Catatan AJI Jakarta menunjukkan bahwa selama Juni 2024 hingga Juni 2025, terdapat lebih dari 20 laporan kekerasan terhadap jurnalis.

Organisasi masyarakat sipil Lokataru Foundation juga mengecam kekerasan yang dilakukan polisi saat membubarkan demonstrasi tersebut. Lokataru menilai bahwa tugas polisi seharusnya melindungi warga, bukan mengkriminalisasi publik yang menyampaikan pendapat. Fauzan Alaydrus, juru bicara Lokataru, menyampaikan pernyataan tersebut dalam keterangan tertulis.

Kasus kekerasan yang terjadi saat pembubaran demonstrasi 25 Agustus 2025 menunjukkan pentingnya perlindungan hak asasi manusia serta keadilan dalam menjalankan tugas aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *