Politikus PKS Ingatkan Pemerintah Soal Kualitas Makanan MBG

Desakan untuk Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis

Anggota Komisi IX DPR dari fraksi PKS, Achmad Ru’yat, menyoroti pentingnya menjaga higienitas dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Ia menyatakan bahwa berbagai kasus keracunan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir tidak boleh terulang kembali. Menurut Ru’yat, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima, tetapi juga dari kualitas makanan yang diberikan.

Dalam pernyataannya, Ru’yat menekankan bahwa aspek keamanan dan kesehatan makanan harus menjadi prioritas utama. “Keberhasilan MBG tidak cukup diukur hanya dari banyaknya jumlah penerima, tapi juga kualitas makanan,” ujarnya.

Sebagai informasi, hingga 24 Agustus 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa jumlah penerima manfaat dari program ini mencapai lebih dari 20 juta orang di hampir seluruh provinsi di Indonesia. Saat ini, BGN telah mengoperasikan sebanyak 6.137 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan rencananya akan membangun tambahan 6.000 SPPG hingga Oktober mendatang. Dengan demikian, pada November 2025, target jumlah penerima MBG ditetapkan hingga 82,9 juta orang.

Namun, meskipun target tersebut sangat ambisius, masih ditemukan adanya kasus keracunan MBG. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan proses pengolahan makanan yang diberikan. Oleh karena itu, Ru’yat mengajukan desakan agar implementasi program MBG dilakukan dengan pengawasan yang ketat.

Fraksi PKS menyarankan agar BGN dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan evaluasi terhadap berbagai proses pengolahan dan distribusi makanan MBG. “Jika aspek keamanan pangannya diabaikan, maka tujuan menyehatkan generasi muda tidak tercapai. Ini jadi alarm serius bahwa MBG tidak boleh longgar pengawasannya,” tegas Ru’yat.

Sebelumnya, beberapa organisasi masyarakat sipil juga mengeluarkan pernyataan yang menyerukan penghentian sementara program MBG setelah terjadi lonjakan kasus keracunan dalam dua bulan terakhir. Mereka menilai bahwa kondisi tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan distribusi makanan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengakui bahwa ia memahami kekhawatiran terkait kasus keracunan dalam MBG. Namun, menurutnya, kasus yang terjadi saat ini masih dalam batas wajar. Ia menolak desakan untuk menghentikan sementara program MBG, tetapi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi seiring dengan upaya mencapai target penerima manfaat.

“Utamanya adalah bagaimana target bisa dipenuhi,” ujar Dadan di kantornya, Jakarta, Senin, 22 September 2025.

Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *