Bangkalan Forum Nusantara.com -Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menangani 646 kasus tindak pidana kriminal selama 2021 atau lebih banyak dibanding tahun 2020 yang tercatat 496 kasus.
“Jadi, ada peningkatan penanganan kasus kriminal sebanyak 150 kasus pada 2021,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino di Bangkalan, Madura, Minggu.
Ia menjelaskan ke-646 kasus kriminal itu terdiri dari kasus pidana umum, seperti pencurian kendaraan bermotor, penipuan dan kekerasan, serta peredaran narkoba.
Pada tahun 2021, katanya, tercatat sebanyak 129 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Bangkalan, dengan jumlah kasus yang disidangkan sebanyak 127 perkara, dan dua lainnya masih dalam proses penyidikan.
Jumlah penanganan kasus pidana di Mapolres Bangkalan pada tahun 2021 sebanyak 646 kasus ini, jauh lebih banyak dibanding penanganan kasus pidana pada 2020.
Sebab, kata kapolres, pada 2020 kasus tindak pidana yang ditangani institusi itu sebanyak 496 kasus, dengan penyelesaian perkara mencapai 355 kasus dengan persentase penyelesaian perkara 34 persen.
“Tapi, jumlah kasus yang ditangani tahun 2020 meningkat 27 persen dengan jumlah peningkatan 108 kasus dibanding tahun 2019 yang kala itu hanya mencapai 388 kasus,” katanya. (Slm)
Tinggalkan Balasan