Polres Ciamis Tangkap Dua Tersangka Pembuang Bayi di Masjid Panawangan

Penangkapan Pasangan Muda Terkait Pembuangan Bayi di Masjid Al Ibrahim

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis bersama dengan Polsek Panawangan dan Polsek Kawali berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan bayi di Masjid Al Ibrahim, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis. Kedua tersangka tersebut berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, dengan usia sekitar 20 tahun.

Kini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono. Ia membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif serta latar belakang dari aksi tersebut.

“Benar, dua orang diduga pelaku sudah diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Unit PPA. Untuk motifnya masih kami dalami,” ujar AKP Carsono pada Sabtu (18/10/2025).

Sebelumnya, kasus ini sempat menghebohkan warga setelah ditemukannya seorang bayi perempuan di selasar Masjid Al Ibrahim, Dusun Cigobang, Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, pada Sabtu (4/10/2025) dini hari. Bayi yang diperkirakan berusia sekitar dua hari itu pertama kali ditemukan oleh seorang jemaah yang hendak melaksanakan salat subuh sekitar pukul 04.30 WIB.

Kejadian ini langsung mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap pasangan muda yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Proses pemeriksaan saksi-saksi juga terus berlangsung guna memastikan kronologi lengkap dari kejadian tersebut. Selain itu, status hukum kedua terduga pelaku juga sedang dipertimbangkan secara matang agar dapat diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam penanganan kasus ini, polisi menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum dan melindungi hak-hak anak serta perempuan. Tindakan cepat dan transparan yang dilakukan oleh aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Petugas

  • Penyelidikan lanjutan: Tim penyidik terus mencari informasi tambahan untuk memperkuat bukti-bukti dalam kasus ini.
  • Pemeriksaan saksi: Berbagai saksi yang terkait dengan kejadian diperiksa untuk memperoleh keterangan yang akurat.
  • Evaluasi motif: Motif pelaku, termasuk faktor-faktor yang mendorong tindakan tersebut, menjadi fokus utama dalam penyelidikan.
  • Proses hukum: Status hukum para tersangka akan ditentukan setelah semua bukti dikumpulkan dan dianalisis.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat tentang pentingnya kesadaran akan tanggung jawab sosial dan perlindungan terhadap anak-anak. Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan yang merugikan dan tidak manusiawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *