PROBOLINGGO,forumnusantaranews.com– Kelompok Masyarakat Serangan Pelakor (Sumber Kerang Anti Pelakor) menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Probolinggo, Selasa (13/1/2026).
Aksi damai tersebut dipimpin oleh Sdri. Anta Rohma, istri dari Gus E. Dalam kegiatan ini, massa aksi menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pihak kepolisian terkait penanganan kasus yang dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi pihak pelapor.
Setibanya di depan Mapolres Probolinggo, kegiatan diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian orasi oleh koordinator aksi.
Dalam orasinya, Sdri. Anta Rohma menyampaikan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk perjuangan dalam menuntut keadilan dan penegakan hukum.
Perwakilan massa aksi melakukan audiensi dengan Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, dalam audiensi tersebut Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi atas pelaksanaan aksi damai yang berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
“Setiap tuntutan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku, serta mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan perkara kepada proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kapolres.
Kapolres Probolinggo juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang pengaduan apabila terdapat dugaan adanya tindakan penyidik yang tidak sesuai prosedur, dan memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya pastikan, setiap aduan akan kami proses secara objektif dan transparan. Apabila terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menindak anggota yang bersangkutan sesuai aturan.” kata AKBP Latif.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Sdri. Anta Rohma, Sdr. Pradipto Atmasunu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kapolres Probolinggo dan memahami mekanisme hukum yang sedang dijalankan oleh Polres Probolinggo.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara harus mengikuti hukum acara yang berlaku dan pihaknya akan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan hukum.
Hasil audiensi tersebut diterima oleh Sdri. Anta Rohma dan selanjutnya disampaikan kepada seluruh massa aksi.
Setelah menerima penjelasan tersebut, massa aksi membubarkan diri dan meninggalkan Mapolres Probolinggo dengan tertib.(Sin)
Tinggalkan Balasan