Polres Ringkus Komplotan Begal Sadis di Majalengka, Korban Dibacok dan Motor Berhasil Dikembalikan


KABAR MAJALENGKA

– Tindakan cepat tanggap dilaksanakan oleh jajaran Polres Majalengka dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menakutkan masyarakat.

Empat orang pelaku perampok kejam di wilayah hukum Majalengka berhasil ditangkap, dan para pelaku pun telah diamankan di sel tahanan Mapolres setempat.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian dalam konferensi pers di halaman Satreskrim, Senin (17/6/2025). Willy menjelaskan, para pelaku berinisial GG (23), AJ (25), AD (25), dan IR (22). Keempatnya merupakan warga Kabupaten Majalengka.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku melakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah hukum Polres Majalengka. Semuanya dilakukan dalam rentang waktu 8, 12, dan 13 Juni 2025.

“Pelaku dalam menjalankan aksinya terbilang nekat dan sangat membahayakan, bahkan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam, ” ungkap AKBP Willy.

Masih dikatakan Kapolres, para pelaku sendiri dalam menjalankan aksinya itu pada malam hari di lokasi sepi. Pelaku pun menggunakan senjata tajam berupa celurit dan golok untuk melukai korban.

Salah satu korban bernama Eti (49 tahun), warga Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, mengalami luka bacok di tangan dan bahu saat mempertahankan sepeda motornya.

Saat ini, petugas sudah menangkap korban dan mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres Majalengka juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memanfaatkan layanan darurat di nomor 110.

“Di masa depan, Polres Majalengka akan meningkatkan patroli, terutama di titik berisiko tinggi, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Majalengka harus tetap aman, damai, dan tertib,” tegas AKBP Willy.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo yang mendampingi Kapolres dalam ekspos tersebut.

Dia menambahkan, terkait barang bukti yang diamankan atas peristiwa Curas ini berupa dua unit sepeda motor milik korban dan senjata tajam yang digunakan dalam aksi kejahatan. Termasuk dua motor yang digunakan para pelaku.

“Dua tersangka ditangkap di Bandung dan dua lainnya di wilayah Majalengka. Mereka mengejar korban yang sendirian di jalan sepi. Jika korban tidak menyerahkan barang, maka tersangka tidak segan melukai,” kata Ari.

Ari menambahkan, motif dari aksi brutal ini dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi dan pengaruh minuman keras. “Korban lebih dari satu orang dan ada yang sempat terluka parah,” ucapnya.

Setelah ekspos, Polres Majalengka mengembalikan kembali sepeda motor kepada para korban yang dirampas oleh pelaku.

Eti salah satu korban dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku.

“Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap dan motor saya bisa kembali. Saya sempat dibacok di tangan dan bahu saat kejadian. Dan saat ini masih terluka. Tapi sekarang terobati, setelah Bapak Kapolres dan jajarannya menangkap pelaku,” ucap Eti dengan haru.

begal majalengka, pelaku begal dibekuk, polres majalengka, kriminalitas majalengka, berita hari ini majalengka, curas, begal sadis, pembegalan 2025, motor korban kembali, polres tangkap begal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *