ForumNusantaranews.com Tanggamus – Personel Polsek Semaka bersama pihak terkait melakukan langkah penggiringan kawanan gajah liar memasuki wilayah pemukiman warga di Umbul 8, Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Upaya penggiringan ini menindaklanjuti peristiwa serangan kawanan gajah terjadi di wilayah setempat, Senin (3/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Benar, dilaksanakan koordinasi kepada unsur terkait untuk melakukan penggiringan terhadap kelompok gajah yang memasuki wilayah Umbul 8 Pekon Karang Agung, Semaka, Tanggamus,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Lanjut Yuni, Satgas Penanganan Konflik Satwa Liar wilayah setempat tergabung TNI/Polri, Gapoktan, Polhut, dan TNBBS masih berupaya melakukan langkah-langkah penggiringan terhadap kelompok gajah ke arah hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Penggiringan ini dilakukan pasca kawanan gajah tersebut melakukan penyerangan hingga mengakibatkan sekitar 30 bangunan gubuk warga mengalami rusak.
“Total ada puluhan gubuk warga rusak, alhamdulillah tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini,” imbuhnya.
Yuni menambahkan, kepolisian akan terus melaksanakan pemantauan untuk memastikan kawanan gajah dapat benar-benar kembali ke dalam hutan.
Di samping itu, Polda Lampung bersama stakeholder terkait turut mengimbau, agar para warga sekitar tetap waspada dan berhati-hati.
“Kami minta segera melapor, jika kembali terlihat pergerakan gajah liar di sekitar permukiman,” tandas eks Kapolres Metro.
KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K.,M.H.
Email : humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung
Tinggalkan Balasan