Pospera Purwakarta Pelototi Penggunaan Dana Desa Yang Dikelola Pemdes Margaluyu

Foto : Logo Pospera (google)

Forumnusantaranews.com – Program Dana Desa (DD), sejak diluncurkan pada 2015 lalu menjadi salah satu tonggak utama dalam pembangunan wilayah pedesaan di Indonesia.

Sampai saat ini, Dana Desa masih bergulir karena dinilai menjadi salah satu kebijakan strategis yang diterapkan oleh pemerintah untuk mempercepat pembangunan di tingkat pedesaan.

Tujuannya, tak lain untuk mendorong pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dana Desa sendiri, bersumber dari APBN.

Penggunaan Dana Desa, itu tak hanya difokuskan pada satu bidang. Melainkan, juga diarahkan untuk berbagai aspek, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial di wilayah pedesaan.

Di awal 2025 ini, Sejumlah desa di Kabupaten Purwakarta telah mendapat kucuran Dana Desa. Sebut saja salah satunya Desa Margaluyu di Kecamatan Kiarapedes.

Dalam alokasi Dana Desa tahap 1 dan 2, pemerintahan di desa ini mengarahkan anggaran tersebut salah satunya untuk pembangunan infrastruktur. Yakni, pengaspalan jalan lingkungan sepanjang kurang lebih 800 meter dengan alokasi anggaran Rp 310 juta.

Namun, dalam pelaksanaan peningkatan jalan lingkungan di Desa Margaluyu itu banyak publik yang bertanya-tanya. Yang mereka soroti, di antaranya mengenai spesifikasi dari jalan yang dibangun tersebut.

“Kalau dilihat secara kasat mata, pengaspalan jalan desa ini terlalu tipis. Tebalnya mungkin tak sampai 3 cm. Padahal dalam RAB-nya, itu harusnya 3 cm,” ujar salah seorang warga di Desa Margaluyu, belum lama ini.

Menyikapi sorotan dari sejumlah warga, Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya pun turut berkomentar. Menurut dia, penggunaan Dana Desa memang perlu diawasi bersama agar tidak terjadi penyimpangan.

“Penggunaan dana desa, memang perlu diawasi sesuai amanat dari pemerintah,” ujar Sutisna, Sabtu (22/3).

Menurut Sutisna, selama ini beberapa persolan kerap muncul dalam pengelolaan Dana Desa. Misalnya terkait transparansi, akuntabilitas dan efektivitas penggunaanya.

Bahkan, sering juga terjadi kasus penyelewengan hingga ketidakjelasan prioritas alokasi yang menjadi perhatian publik.

Terkait persoalan yang jadi sorotan warga Desa Margaluyu, Sutisna menegaskan, pihaknya akan turut memantau. Jika memang kondisi jalan yang dibangun tak sesuai spesifikasi, pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksanya secara langsung.

“Kalau memang ada keraguan atau ketidakberesan dalam pembangunan jalan desa itu, warga bisa mengambil sikap. Mari kita awasi bersama-sama. Bila perlu APH harus segera turun untuk mengecek,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Desa Margaluyu Kecamatan Kiarapedes, Ence Rosidin menyarankan agar media langsung menanyakan perihal pembangunan jalan desa yang dikeluhkan warganya ini ke pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan tersebut.

“Mangga kang langsung saja konfirmasi ke pelaksananya, pak Epul. Kebetulan saat pelaksanaan, saya sedang ada kegiatan di pemda,” ujarnya melalui voice yang diterima awak media.

Ironis memang, seorang kepala desa yang seharusnya memegang kendali atas kebijakan penggunaan Dana Desa ini seolah-olah tidak tahu menahu. Malah melemparkan persoalan tersebut ke tim pelaksana pembangunan jalan desa itu. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *