PPP Siap Jika MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Jakarta.FN news.com
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan PPP siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi sistem proporsional terbuka.
“Termasuk, kata Mardiono, jika MK pada akhirnya memutuskan bahwa sistem proporsional tertutup merupakan sistem yang konstitusional sehingga harus diterapkan di Pemilu Serentak 2024,” tuturnya.
Apapun yang diputuskan MK nantinya, tentu PPP akan taat asas karena memang keputusan MK adalah keputusan yang bersifat final dan mengikat.
“Jadi tidak mungkin sebuah keputusan hukum tertinggi di dalam berpolitik kemudian kita melawan,
tentu kita akan mengikuti itu semua,” ujar Mardiono usai menerima kunjungan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra dan jajarannya di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (13/3/2023).
“Mardiono mengaku sempat membahas sistem proporsional tertutup dengan Yusril yang saat ini merupakan partai yang mendukung sistem proporsional tertutup tersebut. Pihaknya bersepakat untuk menyerahkan putusan kepada MK dan siap menghormati apapun putusan MK,” ujar Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.
Tinggalkan Balasan