NasDem Berharap IKN Tidak Menjadi Pembangunan Mubazir
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan bahwa partainya sejak awal berharap Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak menjadi pembangunan yang sia-sia. Pernyataan ini disampaikan Saan saat merespons keputusan Presiden Joko Widodo untuk menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik.
Saan mengungkapkan bahwa NasDem selama ini terus berpikir bahwa IKN harus memiliki fungsi yang nyata dan tidak hanya menjadi proyek yang mangkrak. Ia menjelaskan bahwa partai tersebut pernah memberikan beberapa alternatif kepada pemerintah agar pembangunan IKN yang memakan biaya besar tidak menjadi sia-sia.
“Kami sudah memberikan berbagai alternatif agar apa yang telah dibangun bisa bermanfaat. Karena anggaran negara yang dikeluarkan sangat besar,” ujarnya dalam wawancara dengan awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9).
Salah satu usulan yang pernah disampaikan oleh NasDem adalah dengan mengaktifkan kembali kegiatan pemerintah pusat di IKN. Contohnya, kata Saan, IKN bisa menjadi tempat kerja bagi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, sehingga lokasi tersebut tetap ramai dan terawat.
“Jika ada Wakil Presiden yang berkantor di sana, maka aktivitas di IKN akan lebih hidup. Semua bangunan pun akan terawat dengan baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan IKN di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Perpres ini ditandatangani oleh Presiden pada 30 Juni 2025 dan diterbitkan pada Jumat (19/9) lalu.
Dalam peraturan tersebut, aturan tentang IKN tercantum dalam highlight intervensi kebijakan, yaitu sebagai upaya mencapai Prioritas Nasional 6. Beberapa intervensi dilakukan pada masing-masing arah kebijakan.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota politik pada tahun 2028,” demikian bunyi poin keempat dalam bab tersebut.
Pembangunan IKN masih menjadi topik yang menarik perhatian publik. Dengan keputusan Presiden, IKN akan menjadi pusat kekuasaan politik negara. Namun, masyarakat tetap berharap bahwa IKN tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga benar-benar berfungsi secara optimal.
Beberapa pihak, termasuk partai-partai politik, terus memberikan masukan agar IKN dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Dengan adanya pengaktifan kegiatan pemerintah pusat, diharapkan IKN bisa menjadi pusat kehidupan yang dinamis dan berkelanjutan.
Selain itu, banyak pihak berharap IKN dapat menjadi contoh pembangunan yang efisien dan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan begitu, IKN tidak hanya menjadi ibu kota, tetapi juga menjadi pusat kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tinggalkan Balasan