Praktisi Hukum Dr. Syamsuddin Nur, Dukung Wacana Presiden Prabowo Pilkada Dipilih Lewat DPRD.

Dr. Syamsuddin Nur, S.H.,M.H.,CPM.

Makassar, forumnusantaranews.com

Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya dalam acara HUT Ke-60 Partai Golkar yang di gelar di Sentul Bogor, Kamis 12/12/2024 beberapa waktu lalu, menuai pro kontra di publik, dimana pernyataannya menginginkan agar kepala daerah dipilih lewat DPRD.

Presiden Prabowo menganggap pilkada lewat DPRD bisa menekan anggaran Negara. Menurut dia, uang itu bisa digunakan untuk program lain yang lebih penting bagi masyarakat.

Sebagian menilai wacana itu perlu segera ditindaklanjuti dan sepakat dengan pendapat Prabowo untuk menekan anggaran.

Salah satu Praktisi Hukum di Kota Makassar yang juga merupakan pengurus Partai Gerindra Wilayah Sulawesi Selatan Dr. Syamsuddin Nur, S.H.,M.H.,CPM., tak ingin tinggal diam dalam menanggapi wacana Presiden Prabowo itu saat ditemui wartawan FN Jum’at 27/12/2024, di ruang kerjanya mengatakan dirinya mendukung penuh wacana itu dan segera ditindak lanjuti.

“Kami mendukung penuh wacana yang di sampaikan Bapak Presiden Prabowo dan untuk segera ditindak lanjuti, Pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan solusi efektif terhadap masalah beban anggaran negara selama ini.

“Kami melihat bahwa pemilihan langsung memiliki biaya politik yang sangat tinggi, baik untuk penyelenggara maupun peserta Pemilu. Di samping itu, dampaknya juga dirasakan masyarakat dalam bentuk politik uang dan polarisasi,” Ujarnya.

“Dengan dikembalikannya ke DPRD, efisiensi akan meningkat dan prosesnya tetap mengedepankan prinsip demokrasi perwakilan,” sambungnya.

Menurutnya, mekanisme ini tidak hanya menekan biaya, tetapi juga mendorong pemilihan pemimpin daerah yang lebih berkualitas dan berintegritas.

“Melibatkan DPRD bukan berarti demokrasi dikurangi, justru ini memaksimalkan fungsi representasi mereka sebagai perwakilan rakyat yang dipilih melalui pemilu,” Pungkas Alumni S3 Doktoral UNHAS ini kepada FN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *