Pringsewu, (FN) – Langkah cepat dilakukan anggota Polsek Pringsewu Kota dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, Dua sepeda motor milik warga raib dicuri pada Jumat (10/2/2023) malam.
Kanit Reskrim Polsek Pringsewu IPDA Andri Fernandes mengatakan, polisi langsung melakukan tindakan awal di lokasi kejadian pencurian kendaraan usai mendapat laporan korban. Polisi memeriksa beberapa saksi dan melakukan upaya pengecekan di area yang memungkinkan pelaku melarikan unit kendaraan yang dicuri.
Hasil olah kejadian perkara, Andri mengaku sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dan sedang dilakukan tindakan pengejaran. “Ciri-ciri pelaku sudah diketahui. Sedang dilakukan pengejaran,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua unit kendaraan merek Honda Jenis Vario dan Yamaha R15 bernomor polisi BE 2172 ACM milik warga Kelurahan Pajaresuk bernama Bambang Hartono hilang dicuri pada Jumat malam.
Menurut korban, dua sepeda motor miliknya yang hilang biasa terparkir di teras rumahnya yang dilindungi pagar bergembok. Namun, sekitar pukul 06.00 pagi kedua motornya sudah tidak lagi berada di parkiran rumahnya.
“Dua motor hilang sekaligus. Kondisi gembok juga hilang,” kata Bambang, Sabtu (11/2) pagi.
Anggota Kepolisian Sektor Kota yang mendapatkan informasi pencurian langsung terjun ke TKP. Petugas memeriksa sekitar lokasi pencurian dan memintai keterangan saksi di sekitar TKP.
Korban berharap agar sepeda motornya yang hilang bisa ditemukan dan pelaku bisa tertangkap. “Agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti pencurian motor di Kelurahan Pajaresuk,” harapnya. (Aan)
Tinggalkan Balasan