Silfester Matutina, Tokoh yang Pernah Dihukum dan Kini Jadi Komisaris BUMN
Silfester Matutina, yang dikenal sebagai tokoh di barisan terdepan pembela Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya, kembali menjadi sorotan. Setelah dijatuhi vonis 1,5 tahun pada 2019 lalu karena terbukti melakukan tindak pidana fitnah kepada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, ia kini dikabarkan akan segera ditahan oleh Kejaksaan Agung. Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai penahanannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan bahwa pihaknya telah mengundang Silfester untuk hadir dalam proses eksekusi. Jika tidak datang, maka pihak berwenang akan melanjutkan prosedur penahanan. Informasi ini disampaikan saat dirinya berada di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Meskipun telah berstatus narapidana, Silfester belum ditahan dan justru diangkat sebagai Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada Selasa, 18 Maret lalu. Penunjukannya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor SK-58/MBU/03/2025.
Profil Silfester Matutina
Lahir di Flores, Nusa Tenggara Timur, pada 19 Juni 1971, Silfester Matutina memiliki latar belakang pendidikan yang cukup memadai. Ia menyelesaikan studi Sarjana (S1) Hukum di Universitas Wiraswasta Indonesia (UWI) pada 2020 dan saat ini sedang menjalani program Magister (S2) Hukum di Universitas Krisnadwipayana (Unkris) hingga 2024.
Sebelum bergabung dengan ID Food, Silfester pernah mendirikan firma hukumnya sendiri “Silfester Matutina & Partners” pada 2008. Firma tersebut masih beroperasi hingga saat ini. Dalam karier profesionalnya, ia juga pernah menjabat beberapa posisi penting di berbagai perusahaan.
Pada 2009, Silfester menjadi Direktur Utama NTT Mining Corp hingga 2015. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Srikandi Mahardika Mandiri pada 2009 hingga 2019. Mulai 2010 hingga 2014, ia menduduki kursi Direktur Utama Cargo PT Global Multi Moda Papua. Pada 2011, dia menjadi Direktur Utama CV Tobels Makmur Food hingga 2019 dan Komisaris Utama PT Wawasan Global Mining hingga 2014.
Selain mengisi kursi Direksi dan Dewan Komisaris, Silfester juga pernah menjadi Pemimpin Redaksi di Solmetnews.com sejak 2015 hingga 2019. Pada 2021, ia kembali mendirikan firma hukum bernama Suhadi, Eddy, Silfester & Partners, dan bergabung hingga 2023.
Di tahun 2023, Silfester menjadi Direktur Utama PT Yvanslog Express Indonesia hingga sekarang. Di tahun yang sama, ia juga mengisi posisi Direktur Utama PT Malindo Sukses Solusi hingga sekarang.
Silfester Siap Dipenjara
Terkait rencana Kejari Jakarta Selatan yang bakal mengeksekusinya, Silfester mengaku siap sewaktu-waktu. Dia mengklaim telah menjalani seluruh proses hukum terkait dengan kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla tersebut.
“Enggak ada masalah (kalau akhirnya dipenjara),” ucap Silfester ketika dijumpai di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Senin, 4 Agustus 2025.
Namun, hingga saat ini, pihak Silfester mengaku masih belum menerima surat dari Kejagung perihal penahanan dirinya. Dia justru menyebut permasalahan dengan Jusuf Kalla telah selesai di luar proses hukum dan sudah berdamai dengan mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
“Itu sudah selesai dengan adanya perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Jusuf Kalla dan kami berhubungan baik. Dan proses hukum juga sudah saya jalani,” ujar Silfester.
Tinggalkan Balasan