Program Jaksa Garda Desa, Meningkatkan serta Menciptakan Lingkungan Desa Yang Transparan, Akuntabel dan Bebas Dari Korupsi

Forumnusantaranews.com- Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

Bertindak sebagai pengawas terhadap pelaksanaan hukum dan memastikan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum mendapatkan tindakan yang sesuai. Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk membantu kepala desa dan perangkat desa dalam pengelolaan dana desa.

“Program ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Jaksa Garda Desa berupaya untuk membantu perangkat desa dalam memahami hak dan kewajiban mereka, serta mendorong mereka untuk hidup sesuai dengan hukum demi memajukan desa,”jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Dr.Martha Parulian Berlian,S.H.,M.H, dihadapan para Kepala Desa se-kecamatan Jatiluhur, Selasa (5/11).

Dikatakan Martha, Desa merupakan miniatur negeri, kemajuan dan kesejahteraan suatu negara dapat dilihat dari kemajuan setiap desa yang ada di negara tersebut. Penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Garda Desa memiliki peranan penting dalam masyarakat terutama bagi kepala desa beserta perangkat desa dalam mengelola keuangan desa untuk memajukan dan mensejahterakan desa.

“Dengan adanya penyuluhan ini, Kepala desa dan perangkat desa dapat memahami hukum secara lebih baik dan mulai sadar akan pentingnya hidup sesuai dengan peraturan sehingga pembangunan di desa dapat dirasakan oleh masyarakat dan berjalan secara optimal. Selain itu, dengan pemahaman yang baik mengenai hukum, Kepala desa dan perangkat desa dapat menghindari pelanggaran hukum yang bisa berakibat buruk bagi diri sendiri dan masyarakat sekitar,”terangnya.

Oleh karena itu, Lanjut Martha, Program Jaksa Garda Desa akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

“Kita akan terus meningkatkan program Jaksa Garda Desa agar terciptanya lingkungan desa yang transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi,”ungkap Martha.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Cikaobandung, Sajid Majid mengapresiasi program Jaksa Garda Desa yang dilakukan oleh Kejari Purwakarta, ia berharap dengan adanya program Jaksa Garda Desa Kades di Purwakarta dapat lebih memahami sistem pengelolaan Dana Desa.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kejari Purwakarta melalui program Jaksa Garda Desa ini, mudah-mudahan dengan adanya program ini kades di Purwakarta khususnya se-kecamatan Jatiluhur dapat lebih memahami tentang pengolahan anggaran Dana Desa dan anggaran lainnya,” ucap Sajid.

Bertempat di Aula Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kegiatan Program Jaksa Garda Desa dihadiri langsung oleh Kejari Purwakarta, Perwakilan dari Dinas DPMD, Camat Jatiluhur, Sekretaris APDESI Kabupaten Purwakarta serta seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa se-kecamatan Jatiluhur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *