Program Makan Gratis Dianggap Ancaman, JPPI Minta Evaluasi Keseluruhan

Program Makan Bergizi Gratis: Tantangan dan Kekhawatiran yang Mengemuka

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto menimbulkan berbagai masalah serius, bahkan berpotensi mengancam keselamatan guru dan anak. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyampaikan bahwa pelaksanaan MBG tidak hanya penuh dengan tantangan teknis, tetapi juga dapat membahayakan masa depan pendidikan nasional.

Masalah Utama dalam Pelaksanaan MBG

JPPI telah mengidentifikasi beberapa masalah utama yang muncul dalam pelaksanaan program ini. Berikut adalah tujuh isu kritis yang perlu segera mendapat perhatian:

  1. Guru sebagai Tumbal
    Guru diberi tanggung jawab tambahan dalam pengelolaan MBG, seperti mengurus rantang, menghitung jatah makanan, hingga mencicipi hidangan untuk memastikan keamanannya. Jika terjadi kerusakan atau keracunan, guru bisa disalahkan. Hal ini memberatkan mereka karena tugas pokoknya sebagai pendidik terganggu.

  2. Konflik Kepentingan
    Terdapat laporan adanya campur tangan pihak tertentu dalam pengelolaan dapur MBG. Banyak oknum tim sukses, pejabat pemerintah, hingga anggota dewan yang ikut mengatur jalannya program. Ini berdampak pada penindasan pelaku usaha kecil di sekitar sekolah, yang akhirnya gulung tikar.

  3. Tidak Dilibatkannya Pemerintah Daerah
    Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan daerah tidak dilibatkan dalam pengawasan distribusi dan keamanan pangan. Padahal, keterlibatan dua dinas ini sangat penting untuk memastikan makanan aman dikonsumsi oleh anak-anak.

  4. Kegagalan Akuntabilitas dari BGN
    Badan Gizi Nasional (BGN) pusat gagal menjalankan tanggung jawabnya. Alih-alih transparan, BGN membuat aturan yang membatasi sekolah untuk melaporkan masalah ke publik. Bahkan, ada MoU yang melarang sekolah untuk “berbicara” jika terjadi keracunan, sehingga tanggung jawab dialihkan ke lembaga pendidikan.

  5. Standar Gizi yang Tidak Memadai
    Menu MBG dinilai kurang sesuai dengan kebutuhan anak. Porsi yang kecil, kalori rendah, serta variasi menu yang tidak cukup membuat tujuan awal program—meningkatkan gizi—tidak tercapai.

  6. Ancaman terhadap Hak Anak
    MBG dinilai bertentangan dengan UU Perlindungan Anak dan UU Keamanan Pangan. Anak-anak dijadikan objek eksperimen tanpa perlindungan memadai, sehingga banyak yang mengalami trauma hingga gangguan kesehatan mental setelah mengalami keracunan.

  7. Tidak Melibatkan Masyarakat Sipil
    Pengawasan program tidak melibatkan orang tua murid maupun masyarakat sipil. Saat ini, orang tua hanya menjadi korban kebijakan tanpa ruang untuk mengawasi proses pelaksanaan MBG.

Anggaran yang Menggerus Dana Pendidikan

Selain itu, anggaran MBG justru menggerus dana pendidikan. Dalam RAPBN 2026, sekitar 30 persen alokasi pendidikan dialihkan untuk program tersebut. Sementara itu, masih banyak sekolah dasar yang rusak, jutaan guru belum tersertifikasi, dan 4,2 juta anak belum bisa sekolah.

Permintaan Evaluasi Total dan Transparan

JPPI mengajukan permintaan agar pemerintah melakukan evaluasi total dan transparan terhadap program MBG. Perlu melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk guru, orang tua, dan pemerintah daerah, agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi kesehatan dan pendidikan anak Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *