Program MBG Bebani Anggaran Pendidikan

Revisi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis dan Kritik terhadap Penggunaan Dana Pendidikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan yang digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah sebesar Rp 223,6 triliun. Sebelumnya, angka tersebut sempat disebut mencapai Rp 335 triliun, yang menimbulkan banyak kritik dari berbagai pihak. Meski jumlahnya turun, penggunaan dana pendidikan untuk MBG tetap menjadi perhatian serius.

Dalam RAPBN 2026, anggaran MBG sebesar Rp 335 triliun menyumbang hingga 44% dari total anggaran pendidikan. Angka ini dinilai sangat besar karena mengambil sebagian besar dana yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan dasar pendidikan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai bahwa meskipun angkanya berkurang, penggunaan dana pendidikan untuk MBG tetap tidak seharusnya dilakukan.

Menurut JPPI, program MBG justru akan memengaruhi akses dan kualitas pendidikan. Dengan anggaran MBG yang berasal dari dana pendidikan sebesar Rp 223,6 triliun, maka sekitar 67% dari total anggaran MBG masih bergantung pada dana pendidikan. Hal ini dapat mengganggu prioritas utama dalam sistem pendidikan nasional.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan bahwa program MBG seharusnya tidak menggunakan dana pendidikan. “Anggaran pendidikan sudah minim untuk kebutuhan pokok. Selama ini, 20% APBN untuk pendidikan belum dialokasikan secara benar, sehingga masih kurang untuk membiayai kebutuhan dasar,” ujarnya.

Masalah pendidikan di Indonesia masih banyak, seperti jumlah anak yang belum sekolah, kualitas guru yang buruk, serta kesejahteraan guru yang masih rendah. Masalah ini belum sepenuhnya terselesaikan, padahal sudah ada program Wajib Belajar 12 Tahun yang berjalan lebih dari 10 tahun. Namun, rata-rata lama sekolah anak Indonesia masih hanya 9 tahun.

Selain itu, masalah peningkatan kualitas pembelajaran, sarana dan prasarana sekolah, serta kesejahteraan guru juga menjadi tantangan serius. Jika MBG terus membebani anggaran pendidikan, maka konsekuensinya bisa berupa penurunan kualitas dan akses pendidikan.

Ubaid menyoroti pentingnya penyelesaian masalah akses pendidikan. “Bagaimana nasib putusan Mahkamah Konstitusi soal sekolah tanpa dipungut biaya? Sampai hari ini masih terkatung-katung,” katanya. Jika masalah ini tidak segera diatasi, jumlah anak yang putus sekolah bisa terus meningkat.

Soal kualitas, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam mutu guru dan kesenjangan kualitas pendidikan antar wilayah. Menggunakan dana pendidikan untuk MBG justru dapat mengorbankan masa depan pendidikan anak-anak.

Menurut Ubaid, program MBG lebih tepat dikategorikan sebagai program gizi dan perlindungan sosial, bukan program inti pendidikan. Oleh karena itu, MBG seharusnya dibiayai oleh pos anggaran kesehatan, perlindungan sosial, atau ketahanan pangan.

Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, juga menyarankan agar program MBG tidak dibiayai dari anggaran pendidikan. “Saya mendukung program MBG, tapi jangan ambil dari dana pendidikan. Buat saja dana pos khusus MBG,” katanya.

Lebih lanjut, Cecep menyarankan agar program MBG bisa dikelola masing-masing orangtua siswa. Dengan demikian, menu masakannya bisa sesuai dengan kebutuhan anak dan juga mengurangi penggunaan kemasan sampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *