Sidoarjo FN,
Menindak lanjuti Program Pemerintah yang di tuangkan dalam peraturan Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional No 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap [ PTSL] dan Intruksi Presiden No.2 Tahun 2018 merupakan wujud nyata dalam pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,hal ini di ungkapkan oleh kepala desa Pademonegoro terpilih tiga periode Ispriyanto melalui sekretaris desa Adi Sutrisno.SP saat di konfirmasi oleh wartawan Forum Nusantara , lebih jauh Adi Sutrisno mengatakan bahwa Desa kami tahun 2021 telah melaksanakan Program sertifikat tanah dengan kouta Seribu Enam Ratus sertifikat,dan kami optimis PTSL yang di laksanakan di desa kami Insaallah tercapai ungkapnya,di tempat yang sama di balai desa Pademonegoro yang berpenduduk lebih kurang 4.890 jiwa ketua Tim Pelaksana PTSL Budi Heru Purnomo menambahkan perlu masyarakat tahu bahwa dalam pelaksanaan program ini kami menjamin tidak ada pungli,sesuai Surat Kesepakatan Bersama tiga kementrian terkait untuk wilayah jawa dan bali dalam pelaksanaan program PTSL hanya di perbolehkan menarik biaya seratus lima puluh ribu rupiah dan kami pastikan panitia tidak menarik biaya melebihi dari ketentuan yang telah di amanatkan Tegasnya
Ditempat terpisah Moh Hasan.SH.,MH.,CPCLE Ketua umum Indonesia LaNyala Center [ILC ] saat di hubungi lewat selulernya 0859500xxxxx memberi Apresiasi atas pelaksanaan Program PTSL dari kementrian BPN ATR ,saya atas nama Yayasan Indonesia LaNyala Center [ ILC ] mengucapkan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada panitia serta kepada kepala desa Pademonegoro kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo yang telah melaksanakan tugas tanpa Pungutan Liar alias Pungli,semoga apa yang di lakukan tim PTSL desa Pademonegoro bisa menjadi contoh daerah lain,Hasan juga menandaskan bahwa perlu dan sudah memenuhi kriteria kepala desa dan tim panitia PTSL desa tersebut untuk menerima penghargaan bergengsi “LANYALA AWARDS 2021“ dari Ketua DPD RI PERIODE 2019 – 2024 ungkapnya [slm]
Tinggalkan Balasan