Forumnusantara.com- Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN), meluncurkan program strategis berupa pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Pemerintah Desa (Pemdes) Parung Banteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta Jawa barat salah satu Desa yang sedang melakukan Program PTSL tersebut, BPN bersama Pemdes Parung Banteng melakukan pengukuran tanah warga program baru Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.
“Kurang lebih sebanyak 800 bidang tanah masyarakat dilakukan pengukuran, ungkap Kepala Desa (Kades) Perung Banteng, Erick Nugraha Kepada awak media, Senin 12 Desember.
Diharapkan dengan adanya program PTSL ini dapat meminimalisir konflik dan sengketa yang terjadi di masyarakat, serta masyarakat memiliki legalitas yang sah atas kepemilikan tanahnya.
“Ini kesempatan bagi masyarakat Desa Parung Banteng untuk mensertipikatkan tanahnya agar memiliki legalitas atas tanahnya, selain prosesnya mudah, biayanya juga ringan, dan nantinya dapat di pergunakan sebagai jaminan untuk modal usaha jika diperlukan yang bersifat produktif”, Tutup Erick Nugraha.
Tinggalkan Balasan