Probolinggo,forumnusantaranews.com-Jumaat,30/09/2022 .Pembangunan tembok penahan tebing (TPT) Embung yang berada di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo menuai pertanyaan masyarakat sekitar.
Proyek Penahan Tebing Bendungan dengan panjang 25 Meter dan lebar 12,70 yang terletak di Desa Jatisari itu tidak di penuhi dengan papan nama sumber anggaran, tak hanya itu. Para pekerja proyek bendungan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), dengan jelas melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) K3 proyek.
Pantauan Media dilapangan, para pekerja itu tanpa memakai APD, juga pekerjaan asal asalan untuk pengecoran pakai cangkul dan tidak adanya molen sebagai alat pengaduk semen,batu dan pasir.
Saat dikonfirmasi Bakti Yudi dari UP SDA. Brantas,jika proyek tersebut adalah swakelola, kegiatan yang dilaksanakan sendiri, baik alat dan orangnya. Bendungan tersebut di anggarkan 200 Juta dari APBN.
Beda pembicaraan dari awal yang anggaran proyek senilai 200 juta, setelah didesak media dirinya mengatakan bahwa anggaran proyek berubah menjadi 300 juta, dengan rincian 100 Juta untuk pengerukan dan 200 Juta untuk penahan tebing.
Dengan demikian dugaan proyek bendungan ini tidak sesuai bestek dan anggaran tidak terbuka masyarakat akan terus menggali informasi terkait proyek ini hingga tuntas”.(sin)
Tinggalkan Balasan