Foto: Wakil Bupati Purwakarta Saat Melakukan Pengecekan Langsung Pada Kegiatan Proyek Infrastruktur di Desa Ciramahilir, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.
Forumnusantaranews.com – Proyek infrastruktur senilai Rp2,4 miliar di Desa Ciramahilir, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara pengerjaan di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknik.
Pengecekan langsung yang dilakukan oleh Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin, menemukan adanya kejanggalan pada kedalaman pondasi drainase yang dibangun di atas jalan.
Pengecekan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kualitas proyek yang dinilai bermasalah.
Proyek tersebut, dengan nilai nominal sekitar Rp2,4 miliar, mencakup pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT), drainase, dan teknik lainnya.
Dalam video yang diunggah akun pribadi Wakil Bupati @bangwabup.purwakarta, yang beredar, Bang Ijo kerap ia disapa terlihat memeriksa langsung kondisi drainase dan berdialog dengan pengawas proyek di lokasi.
Menurut pengawas, proyek tersebut meliputi TPT sepanjang 162 meter, drainase, dan teknik.
Saat ditanya mengenai spesifikasi, pengawas menyebutkan bahwa berdasarkan gambar, kedalaman galian drainase seharusnya 40 cm dengan pondasi 20 cm, sehingga total kedalaman mencapai 60 cm.
Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi dengan menggunakan pacul, terlihat jelas adanya kejanggalan. Bang Jo mendapati bahwa galian pondasi di lapangan jauh dari spesifikasi yang disebutkan.
“162 meter. Terus dari gambarnya ini kedalamannya berapa sentimeter? Kedalamannya itu ini 40 cm, pondasinya 20 cm. Pondasinya? Jadi total 60 cm. Ini ada segini. Ini ke bawahnya kok tidak ada? Hah? Coba mana pacul,” ujar Bang Ijo, seraya menggali bagian drainase yang dicurigai.
Setelah penggalian, ditemukan bahwa bagian bawah drainase terlihat kosong atau hanya “ditempelkan” pada permukaan tanah, mengindikasikan kedalaman pondasi yang tidak memadai.
Hasil pengukuran sementara oleh pengawas di lokasi menunjukkan kedalaman hanya 20 cm hingga 35 cm, jauh berbeda dari total 60 cm yang tercantum dalam RAB.
“Gorowong kayak gini bagaimana? Hah? Tuh. Ini bagaimana ini? Coba jawab,” desak Bang Ijo kepada pengawas.
Pengawas proyek sempat berkelit bahwa ia mendapat perintah pengerjaan hanya 20 cm.
“Kata mandor hanya 20 cm perintahnya,” ujarnya.
Namun, Bang Ijo kembali menegaskan pertanggungjawaban pengawas dan menanyakan standar kualitas pengerjaan.
“Kamu kan sebagai pengawas, coba ajarkan saya. Begini bagus ini, benar enggak? Hah? Ajarkan saya nih, yang harus bertanggung jawab kepada masyarakat. Hah? Ini anggaran yang segitu besarnya. Ini, toh? Ini mau dibetulkan atau tidak kira-kira?” tanya Bang Ijo dengan nada keras.
Di akhir pengecekannya, Bang Ijo kembali menekan pengawas terkait etika dan tanggung jawab moral.
“Saya tanya sekali lagi, menurut kamu ini benar enggak? Salah,” jawab pengawas.
“Kamu ini dipercaya oleh negara, terus diberi anggaran uang masyarakat, terus dalam proyek mau ambil untung sebesar ini, bagus enggak? Benar enggak?” pungkas Bang Ijo.
Sebelumnya, Bang Ijo juga telah menghubungi Kepala Dinas terkait untuk meminta salinan Gambar Teknik dan RAB proyek di Ciramahilir sebagai bahan perbandingan dan evaluasi lebih lanjut.
Dugaan kecurangan ini telah didukung oleh bukti-bukti berupa video dan foto yang dilaporkan langsung oleh masyarakat kepada Bang Ijo.
Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan bersama terhadap seluruh proyek infrastruktur di Kabupaten Purwakarta, guna memastikan kualitas pembangunan yang benar-benar berkualitas dan sesuai dengan anggaran negara.
Masyarakat didorong untuk terus mengawasi dan melaporkan segala kejanggalan dalam proyek pembangunan di wilayah mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui CV ataupun PT yang mengerjakan proyek pembangunan tersebut.
Tinggalkan Balasan