Blora :-Sekolah Dasar Negeri 1 (SDN) Desa Kapuan Kecamatan Cepu Blora, adalah salah satu penerima bantuan Skema Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan metode Swakelola Tipe 4.dengan nilai Rp.997.810.000 ( Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah).
Saat dilakukan investigasi di lokasi Proyek, ditemukan tumpukan batu Fidel.Konon disinyalir tumpukan batu Fidel tersebut nantinya akan digunakan untuk pondasi Bangunan.
Menurut pakar kontruksi standart untuk pondasi bangunan gedung dan sejenisnya seharusnya menggunakan batu belah atau batu pamutan.
Karena kwalitas batu Fidel (Kapor) hanya bisa digunakan untuk urug pembangunan jalan, jika dibuat untuk pondasi bangunan gedung, rumah dan bangunan sejenisnya, tidak akan mampu menahan beban, dan akan mudah ambles.
Karena kwalitas kontruksi bangunan dibawah standart.
Sutarno Kepala Sekolah SDN 1 dan sekaligus sememtara merangkap sebagai Kepala SDN 2 Kapuan, saat ditemui di ruang kerjanya SDN 2 Kapuan, mengaku kurang begitu paham terkait pelaksanaan Proyek Pembangunan di Sekolahnya.Dia hanya memberitahu jika Pelaksana Proyek berinisial Bambang.
” Sekolah hanya penerima manfaat Pak, saya juga baru saja ditugaskan di sini, proses pengajuan dari awal saya tidak tahu,” akui Sutarno, Selasa, 01/08/2023.
Sedangkan Bambang yang diduga Pelaksana Proyek diketahui tidak ada di lokasi Proyek.Tim Awak Media hanya bisa bertemu dengan seorang yang mengaku anak buahnya berinisial Agus.Menurutnya Bambang sedang ada acara di luar.
Tujuannya, bertemu dengan Bambang, selain ingin klarifikasi kebenaran informasi, juga ingin melihat RAB bangunan yang sedang digarap.
Setelah dicoba dihubungi oleh Tim Media melalui pesan singkat di nomor WhatsApnya, Bambang menjawab sedang ada rapat, dia menyarankan agar langsung menemui dengan petugas di lokasi.
Sedangkan Agus yang dimaksudkan petugas lapangan tersebut, mengatakan hanya memegang gambar kontruksi bangunan saja.
Masuknya Bambang sebagai Pelaksana Proyek Pembangunan SDN 1 Kapuan, patut diduga, ada pengkondisian oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadinya.
Dugaan di atas bukan tanpa alasan, karena dari 7 Sekolah penerima bantuan Proyek Pembangunan Skema DAK, yang didatangi, hampir sama ceritanya. Dan hanya 2 Sekolah Penerima bantuan menolak tegas adanya pihak ketiga.
Sedangkan 5 Sekolah lainnya, mengaku tidak tahu persis regulasi bantuan yang diterima oleh sekolahnya itu.
Ada 58 Sekolah di Kabupaten Blora, mulai dari TK, SD, dan SMP penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Fisik Tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp. 47 Miliar, jadwal Pelaksanaan Pembangunannya dimulai sejak Tanggal 24 Juli 2023.
Dana tersebut digelontorkan oleh Pemerintah Pusat, ditambah dengan Dana Penghasilan Asli Daerah (PAD) dengan skema Dana Alokasi Khusus (DAK).dengan metode Swakelola Tipe 4.
Metode Swakelola Tipe 4, aturannya melibatkan Kelompok Masyarakat, bukan dikerjakan atau menunjuk pihak ketiga sebagai Pelaksananya.Sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 pada pasal 1 angka 23.
Walaupun prakteknya yang ditemukan di lapangan Pelaksana Proyek, diduga justru dikerjakan oleh pihak ketiga ( Kontraktor ).
Praktek ini jelas menabrak aturan yang ada.Karena seorang kontraktor selain mengejar target, ada rumor persentase 15 sampai 20 persen, sehingga mutu renovasi bangunan tidak terjamin.
Akibat praktek ini, merugikan keuangan negara, karena hampir setiap tahunnya Pemerintah harus menggelontorkan uang miliaran rupiah demi kepentingan masyarakat dibidang pendidikan.
Kehadiran seorang oknum berinisial Bambang sebagai Pelaksana Proyek Pembangunan SDN 1 Kapuan tentu memunculkan spekulasi baru di tengah kalangan Masyarakat.Khususnya dari insan Media dan LSM.
Diperoleh infonasi dari seorang laki laki warga setempat, yang mengaku dirinya bagian dari Komite SDN 1 Kapuan, diduga Bambang mempunyai beking seorang oknum Pejabat Tinggi Blora, sehingga disinyalir sepak terjangnya dituruti saja oleh pejabat yang berada dibawahnya.
Informasi yang disampaikan kepada Awak Media ini sangat menarik ditelusuri kebenarannya Sehingga Pejabat Tinggi yang dimaksudkan tadi penting dikonfirmasi.
Selain menyebut nama Pejabat Tinggi yang dimaksudkan, dia juga menyebut nama Sandy Tresna Hadi seorang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Blora, yang diduga memfasilitasi Bambang..
” Sampean langsung tanya Pak Sandy,”saran seorang laki laki yang tidak mau disebutkan namanya.Selasa,01/08/2023.
Sandy Tresna Hadi,DT.MM adalah Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Pendidikan Blora. Setelah dihubungi melalui sambungan WhatsAp miliknya, ia bersedia bertemu di kantornya.
Saat bertemu Sandy Tresna Hadi menjelaskan, bahwa dirinya dengan Bambang sudah kenal, karena dia sering mengerjakan proyek proyek milik Diknas.Namun menampik adanya tudingan menunjuk atau mengkondisikan Bambang sebagai Pelaksana di SDN 1 Kapuan.
” Saya hanya menyarankan agar berkordinasi dengan Panitia di sana,” kata Sandy saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 04/08/2023
” Akan saya sampaikan kepada pihak sekolah, dan terima kasih atas informasinya,’ demikian kata Sandy diakhir perbincangannya
Ditulis dan Editor oleh : Kang Ajas
Tinggalkan Balasan