Proyek Tambak Udang Diduga Tidak Berijin di Probolinggo

Probolinggo,forumnusantaranews.com -Tambak yang Berlokasi didesa Pabean kecamatan dringu kabupaten Probolinggo Jawa Timur diduga ijin Belum lengkap pekerjaan proyek sudah di mulai.

Berdasarkan adanya temuan dilapangan oleh Media forum Nusantara bahwa Pekerjaaan yang dilakukan Oleh PT.DARMA PUTRA JAYA sebagai sub kontrak dalam pembangunan tersebut disinyalir telah melanggar Undang-undang Rebuplik indonesia nomer 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil.

Tidak hanya itu media Forum Nusantara juga menemukan dilokasi pekerjaan ada Penebangan Hutan Mangrove yang jelas sudah melanggar Peraturan Presiden Rebuplik indonesia nomer 73 Tahun 2012 Tentang Strategi Nasional pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Adapun pernyataan dari dinas perijinan dan DLH bahwa ijin prinsip belum turun atau belum ada tapi proyek tambak udang tersebut masih tetap mengerjakan,”ucap”Kabid Perijinan.

Sampai berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait belum dapat bisa dikonfirmasi, investigasi akan terus dilakukan sampai dapat keterangan yang jelas dari para pelaku pengusaha tersebut.(sin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *