Rakor Karhutla, Kalteng Tegaskan Kolaborasi dengan BMKG dan BNPB

Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke Kalimantan Tengah

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada hari Kamis, 7 Agustus 2025. Dalam kunjungannya ini, ia menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025 bersama Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Rapat berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT), lantai II Kantor Gubernur Kalteng.

Menteri Hanif didampingi oleh Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto. Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran hadir bersama Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, unsur Forkopimda Kalteng, serta para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng.

Potensi Karhutla yang Tinggi

BMKG mencatat bahwa musim kemarau tahun ini berjalan normal, namun potensi kebakaran tetap tinggi, terutama di wilayah gambut. Menteri Hanif menegaskan bahwa tugas utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam penanganan Karhutla merujuk pada Keputusan Menko Polhukam No. 29 Tahun 2025.

“KLHK juga berperan aktif dalam penegakan hukum, pemulihan ekosistem, dan pengendalian kebakaran lahan non-hutan, termasuk peningkatan komunikasi publik terkait Karhutla,” ujar Menteri Hanif.

Komitmen Pemerintah Daerah dalam Menghadapi Karhutla

Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen Kalteng dan Pemerintah Pusat dalam menghadapi tantangan Karhutla secara terencana, kolaboratif, dan berbasis data. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk merespons potensi meningkatnya kejadian karhutla di wilayah Kalteng, mengingat musim kemarau memasuki puncaknya pada Agustus 2025.

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa Kalteng memiliki luas wilayah ±15,3 juta hektare, dengan lahan gambut mencapai 4,67 juta hektare atau 30,44% dari total wilayah. Lahan gambut tersebar di 12 kabupaten/kota, dengan Kabupaten Katingan menjadi wilayah dengan lahan gambut terbesar, disusul Kapuas dan Kotawaringin Timur.

Gubernur Agustiar Sabran menyatakan bahwa Kalteng menghadapi risiko tinggi karhutla, terutama di wilayah gambut seperti Pulang Pisau, Kapuas, dan Kotawaringin Timur. Ia mengingatkan pentingnya pembelajaran dari kejadian besar karhutla di tahun 2015 (±402.779 ha) dan 2019 (±343.353 ha).

Upaya Nyata dalam Penanggulangan Karhutla

Pemprov Kalteng telah mengeluarkan Perda No. 1 Tahun 2020 sebagai bentuk kompromi antara kearifan lokal dan perlindungan lingkungan. Perda ini mengizinkan pembakaran terbatas maksimal 1 ha/KK oleh masyarakat adat, di bawah pengawasan ketat.

Dalam upaya penanggulangan langsung, Gubernur memaparkan telah dilakukan pemantauan udara menggunakan helikopter bersama Forkopimda. Pemantauan dilakukan pada tanggal 5 Agustus di Wilayah Barat dan Tengah meliputi Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, Seruyan, Palangka Raya, dan tanggal 6–7 Agustus di Wilayah Timur meliputi Barito Timur, Barito Utara, dan Barito Selatan.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, memverifikasi titik api, serta menentukan prioritas penanganan,” ungkap Gubernur Agustiar Sabran.

Menjaga Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Gubernur Agustiar Sabran menjelaskan bahwa meskipun ada pembakaran lahan di Kalteng, bukan di lahan gambut, yang rentan dan sulit dipadamkan. Hal ini sesuai dengan Perda Kalteng yang melibatkan korporasi dan perangkat daerah termasuk kepala desa.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa masyarakat biasanya membuka lahan mineral dengan metode tebas bakar dan pergiliran lahan. “Pembebasan lahan tersebut dibutuhkan masyarakat untuk membuka lahan pertanian demi ketahanan pangan. Pemprov Kalteng mengawasi hal ini agar masyarakat tidak melanggar Perda. Pemprov Kalteng juga berkomitmen melakukan rehabilitasi hutan,” tegas Gubernur.

Untuk itu, Gubernur Agustiar Sabran juga menghimbau agar masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di lahan hutan, serta membakar sampah. Agustiar berkomitmen akan menindak tegas individu maupun korporasi yang tidak mengindahkan imbauannya tersebut.

“Mari kita jaga lingkungan. Pangan aman, lingkungan nyaman. Mari kita sambut Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Gubernur Agustiar Sabran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *