Sumenep FN: Sup pembahasan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat (DPR. DATI) II, Sumenep, terkait rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD), tahun anggaran, 2022-2023, melalui layar zhoom, wartawan media “Forum Nusantara” mengikuti dengan teliti jalan pembahasan sidang paripurna atas keputusan dewan ekskutif, Bupati Sumenep, melalui Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Kholifah, SH. MH., karena pihak pertama berhalangan dalam sidang tersebut, dalam rangka menghadiri penerimaan penghargaan dari Gubenur Jatim, tertanggal, (13/10), siang hari, sidang paripurna DPR. DATI. II, Sumenep, dinyatakan ditutup oleh Ketua DPR. DATI. II, Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir.
Sebelum sidang paripurna ditutup, Wakil Bupati Sumenep membahas perincian keputusan dewan ekskutif , telah disetujuai pun di tanda tangani oleh Bupati Sumenep, bahwa rincian rancangan APBD. setelah dirancang oleh dewan legislatif, DPR. DATI. II, Sumenep, diakui benar dan syah, memenuhi syarat untuk segera diputuskan sebagai pokok ketetapan batasan anggaran yang akan digunakan di tahun mendatang.
Di balik realita keputusan rancangan APBD. priode, 2022-2023, diketahui senilai, 1,7, trilyun sekian sekian. Rancangan APBD. tersebut sangat turun derastis dari jumlah APBD. tahun tahun sebelumnya. Namun apa boleh dikata, keputusan rancangan anggaran telah diputuskan secara seksama untuk memenuhi batas anggaran hendak akan dipakai di tahun mendatang dengan rincian cukup optimal, baik dari pihak dewan ekskutif pun dari pihak dewan legislatif.
Hingga dari bilik keputusan rangcangan APBD. Kab. Sumenep, tahun anggaran, 2022-2023, sebelum ditutup, Efa, sebutan Dewi Kholifah, oleh kian kalangan, membaca rincian keputusan rancangan APBD. dengan jelas dan penuh teliti, pada akhirnya, Efa mengucapkan, ” terimaksih tak terhingga.” (sim)
Tinggalkan Balasan