


MADIUN – forumnusantaranews.com . Kamis, 20/03/2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun tahun anggaran 2024, rapat digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Madiun.
Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD, Drs.Mujono M.Si, dihadiri pimpinan dan anggota dewan.Bupati Madiun, Wakil Bupati Madiun, Selkda Kabupaten Madiun,OPD, Direktur BUMD serta Camat Se- Kabupaten Madiun
Dalam nota pengantar LKPJ, Bupati Madiun, H.Hari Wuryanto, S.H.,M.Ak. menjelaskan mengawali penyampaian LKPJ tahun anggaran 2024 dapat kami laporkan sebagai berikut : A. Pengelolaan keuangan daerah, 1. Pendapatan daerah, pada tahun anggaran 2024 dari tarjet yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.157.050.413.987,00 ( 2 trilyun 157 milyar 50 juta 413 ribu 987 rupiah) dapat terealisasikan sebesar Rp 2.207.539.490.328.11 ( 2 trilyun 207 milyar 539 juta 490 ribu 328 rupiah 11 sen) atau tercapai 102,34 % dengan rincian pendapatan sebagai berikut : tarjet pendapatan asli daerah ( PAD) sebesar Rp 357.506.913.326.00 ( 357 milyar 506 juta 913 ribu 326 rupiah), realisasi sebesar Rp 1.864.533.780.197.00 ( 1 trilyun 864 milyar 533 juta 780 ribu 197 rupiah), tercapai 103,61 %.
“Secara umum realisasi pendapatan tahun anggaran 2024 telah melampaui tarjet, baik pada komponen PAD dan pendapatan,” ujar Bupati Madiun, Kamis 20 Maret 2025.
Sedangkan Belanja Daerah, dari rencana sebesar Rp 2.362.318.851.505,00 (2 trilyun 362 milyar 318 juta 851 rupiah) teralisasi sebesar Rp 2.226.878.450.450,00 (2 trilyun 266 milyar 878 juta 450 ribu 450 rupiah 3 sen) atau tercapai 95,96%.
” Secara umum kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD tahun 2024 berjalan baik berkat dukungan yang sangat besar dari DPRD Kabupaten Madiun,” kata H.Hari Wuryanto.
Lebih lanjut disampaikan, Bupati Madiun menambahkan B.Capaian indikator kinerja utama, 1.peetumbuhan ekonomi, 2.presentase penduduk miskin, 3.indeks pembangunan manusia, 4.indeks reformasi birokrasi. Capaian kinerja penyelenggara urusan pemerintah yang terjadi kewenangan daerah meliputi pelaksanaan urusan pemerintah wajib dan urusan pemerintahan pilihan, sebagai berikut : A. Urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar, meliputi 1.urusan pemerintah bidang pendidikan, 2 urusan pemerintah bidang kesehatan,3. Urusan pemerintah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, 4.urusan pemerintah bidang perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, 5. Urusan pemerintah bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, urusan pemerintah bidang sosial.
” B.Urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar,” terangnya.
Masih menurut Bupati Madiun, hasil pelaksanaan urusan pilihan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten Madiun sebagai berikut: 1.urusan pemerintah bidang kelautan dan perikanan, 2.urusan pemerintah bidang pariwisata, 3.urusan pemerintah bidang pertanian, 4.urusan pemerintahan bidang perdagangan.
“Urusan pemerintah bidang industri ditunjukan dengan meningkatnya kualitas ketenagakerjaan dan pertumbuhan industri pengelolaan dengan indikator : PDRB sektor industri pengolahan, tercapai 107. % dari tarjet 13,40% menjadi 14,41% atau lebih tinggi 1,01 persen poin,” ungkap Bupati Madiun H.Hari Wuryanto.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Drs. Mujono, M.Si menambhakan DPRD Kabupaten Madiun mengambil sikap serta menyikapi laporan keterangan pertanggungjawaban (LkPJ) tahun 2024 setelah ini membentuk pansus, pansus unsurnya dari semua fraksi dari 15 anggota dibagi secara proposional semua fraksi mencermati apa yang ada laporan dari LKPJ tadi.
“Secara umum berhasil,selain itu kami menggambarkan itu berhasil, berbagai macam penghargaan dari pusat maupun provinsi ada 18 penghargaan,” jelas Mujono. ( Bayu).
Tinggalkan Balasan