Blora : Operasi Penertiban Truck pemuat pasir dan tanah urug digelar oleh Polres Blora di depan Polsek Kradenan Kamis dini hari, 08/08/2024.
Hal ini dilakukan atas laporan dari masyarakat.
Truck Pemuat Pasir dan tanah urug yang ditertibkan, adalah muatan pasirnya yang dibiarkan terbuka tanpa pengaman, sehingga akan membahayakan pengendara lain dan warga yang dilalui oleh truck tersebut.
Hadi Kanit Bagian Penilangan yang memimpin operasi tersebut, saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa adanya razia untuk penertiban dan penindakan bagi truck yang diduga dianggao melakukan pelanggaran, berdasarkan laporan dari Masyarakat.
” Karena yang dimuat selain pasir dan tanah uruk juga bercampur batu, dan dibiarkan tanpa pengaman, seperti tidak ditutupi terpal, sehingga sangat membahayakan,” kata Hadi.
Ada dua truck yang terjaring dalam razia.Dan truck yang diduga melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai dengan perundang undangan.
” Barangkali yang lain sudah mendengar jika ada razia, sehingga yang lain memutat balik, tidak melewati jalur ini,” tambah Hadi dengan senyium kesabaran.Kamis, 08/08/2024.(Ajas).
Tinggalkan Balasan