Visi dan Strategi Ditjen AHU dalam Peningkatan Kualitas Layanan Hukum
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM telah merancang Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan administrasi hukum umum yang berkualitas, profesional, dan berbasis teknologi. Renstra ini menjadi panduan utama dalam menciptakan kepastian hukum, kerja sama hukum internasional, serta kemudahan berusaha.
Visi dan Misi Ditjen AHU
Visi dari Ditjen AHU adalah terwujudnya pelayanan administrasi hukum umum yang berkualitas, profesional, dan berbasis teknologi. Hal ini sejalan dengan misi untuk mendukung supremasi hukum guna menciptakan stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045. Direktur Jenderal AHU, Dr. Widodo, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan secara profesional dan terintegrasi, serta mendukung percepatan transformasi digital dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
Indikator Kinerja Utama
Renstra Ditjen AHU menetapkan empat indikator kinerja utama dengan target peningkatan bertahap hingga 2029:
– Indeks Penegakan Hukum AHU akan meningkat dari 3,50 pada 2025 menjadi 3,60 pada 2029.
– Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) akan naik dari 3,71 menjadi 3,75.
– Indeks Kemudahan Berusaha akan meningkat dari 3,10 menjadi 3,30.
– Indeks Reformasi Birokrasi akan meningkat dari 87,38 menjadi 87,46.
Empat Arah Kebijakan Utama
Dalam rangka mencapai target tersebut, Ditjen AHU menetapkan empat arah kebijakan utama:
1. Optimalisasi Penegakan Hukum
Penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), optimalisasi pemanfaatan data dan informasi AHU untuk penegakan hukum, serta penguatan kerja sama hukum internasional (MLA dan Ekstradisi).
2. Peningkatan Kualitas Pelayanan
Percepatan dan simplifikasi layanan administrasi hukum umum, digitalisasi dan integrasi sistem layanan AHU, penguatan kapasitas SDM dalam memberikan layanan kepada masyarakat, serta optimalisasi peran Balai Harta Peninggalan (BHP).
3. Fasilitasi Kemudahan Berusaha
Simplifikasi regulasi dan sinkronisasi kebijakan administrasi badan usaha, integrasi penuh layanan AHU dengan ekosistem kemudahan berusaha, serta pengembangan layanan AHU yang inovatif.
4. Penguatan Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi
Peningkatan kinerja anggaran dan akuntabilitas keuangan, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan SDM, serta penguatan sistem manajemen kinerja dan risiko.
Capaian PNBP Tahun 2025
Prestasi Ditjen AHU dalam realisasi capaian PNBP melampaui target. Per 11 Desember 2025, telah mencapai Rp1,138 triliun atau 104,44 persen dari target PNBP tahun 2025 sebesar Rp1,09 triliun. Layanan Fidusia menjadi kontributor terbesar dengan 65,60 persen dari total PNBP, diikuti Badan Hukum (PT, Yayasan, Perkumpulan) sebesar 25,13 persen.
Implementasi Renstra di BHP Makassar
Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, Oryza, menegaskan komitmen penuh untuk mengimplementasikan Renstra 2025-2029, khususnya pada arah kebijakan kedua dan keempat yang menjadi fokus strategis BHP Makassar.
Prioritas Implementasi Arah Kebijakan Kedua
Dalam implementasi arah kebijakan kedua, BHP Makassar akan menjalankan beberapa program prioritas:
1. Percepatan dan Simplifikasi Layanan
Pemetaan ulang seluruh proses bisnis pelayanan BHP, khususnya layanan pengurusan wali pengawas, kepailitan, dan pengelolaan harta peninggalan, untuk mengidentifikasi dan mengeliminasi tahapan yang tidak memberikan nilai tambah.
2. Digitalisasi dan Integrasi Sistem Layanan
Pengembangan sistem informasi manajemen BHP yang terintegrasi dengan sistem Ditjen AHU untuk memastikan sinkronisasi data dan pelaporan yang akurat.
3. Penguatan Kapasitas SDM
Program pelatihan berkelanjutan bagi seluruh pegawai BHP Makassar dalam bidang pelayanan publik, teknologi informasi, dan substansi hukum administrasi harta peninggalan.
4. Optimalisasi Peran BHP
Memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi BHP dalam perlindungan hak keperdataan masyarakat.
Inisiatif Strategis pada Arah Kebijakan Keempat
Untuk arah kebijakan keempat, BHP Makassar akan fokus pada beberapa inisiatif strategis:
1. Peningkatan Kinerja Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan
Penyusunan perencanaan anggaran yang berbasis kinerja dengan mengutamakan program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan.
2. Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan SDM
Menyusun peta kompetensi pegawai dan program pengembangan karir yang terstruktur sesuai dengan kebutuhan organisasi.
3. Penguatan Sistem Manajemen Kinerja dan Risiko
Implementasi sistem manajemen kinerja berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terukur dan terkait langsung dengan target Renstra Ditjen AHU.
BHP Makassar menargetkan pada tahun 2026 dapat mencapai beberapa quick wins, antara lain pengurangan waktu pelayanan hingga 30 persen melalui simplifikasi proses, implementasi penuh sistem layanan digital terintegrasi, peningkatan skor IKM BHP Makassar minimal mencapai rata-rata nasional Ditjen AHU, dan penyelesaian 100 persen program mandiri pelatihan SDM sesuai peta kompetensi yang akan disusun.
Tinggalkan Balasan