ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA-– Aparat Kepolisian dari Polres Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindakan tidak senonoh yang terjadi di lingkungan SMPN 7 Kotabumi, Rabu (1/4/2026) sore.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 14.55 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, personel Samapta yang dipimpin oleh Ipda Sulthan Faza Naufal bersama piket fungsi langsung menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melakukan pengecekan dan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan cara menunjukkan kemaluannya di area sekolah.
Terduga pelaku diketahui berinisial DS (36), seorang buruh yang berdomisili di wilayah Kotabumi, Lampung Utara. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam dengan nomor polisi BE 3287 KV.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat merespons laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Kejadian ini menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan sekolah. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan kepolisian.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.(*)
Tinggalkan Balasan