Kritik terhadap Pernyataan Presiden Prabowo Subianto Mengenai Pengakuan Kedaulatan Israel
Pandangan mengenai pengakuan kedaulatan atas Israel yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan Majelis Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, mendapat kritik dari seorang ahli hubungan internasional. Probo Darono Yakti, pengajar Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, menilai pernyataan tersebut tidak sejalan dengan prinsip yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Fokus pada Solusi Konkret untuk Palestina
Probo menilai bahwa seharusnya Presiden Prabowo lebih fokus pada solusi konkret untuk memperjuangkan status Palestina sebagai negara anggota tetap di PBB dan organisasi-organisasi turunannya. Menurutnya, Indonesia tidak membutuhkan retorika atau janji-janji kosong, melainkan tindakan nyata untuk memastikan bahwa Palestina dapat meraih pengakuan tersebut.
“Yang diperlukan oleh Indonesia adalah bukan retorika atau janji-janji kosong, tapi merupakan satu langkah konkret untuk memastikan bahwa keanggotaan [Palestina di PBB] ini diraih terlebih dahulu,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa sebaiknya pemerintah tidak terlalu banyak melakukan manuver politik yang tidak terlalu penting, apalagi sampai mengumbar janji akan mengakui kedaulatan Israel.
Diplomasi Model Ijon yang Berbahaya
Probo menyebut pernyataan Presiden Prabowo sebagai diplomasi model ijon. Menurutnya, Indonesia belum tahu hasil yang didapatkan dari langkah tersebut, tapi sudah memanen duluan dampaknya. Hal ini dinilai sangat berbahaya bagi Indonesia dalam perjuangan terhadap Palestina.
“Ini akan jelas arahnya menuju ke pragmatisme politik luar negeri Indonesia karena sampai saat ini juga enggak ada dasar yang jelas terkait dengan diplomasi Indonesia itu mau dibawa ke mana,” paparnya. Ia menilai bahwa pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini cenderung tidak memiliki dasar yang kuat dan berisiko mengurangi kredibilitas Indonesia di dunia internasional.
Bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945
Menurut Probo, pernyataan Presiden Prabowo juga bertentangan dengan nilai-nilai yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya mengenai penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Ia menyoroti bahwa negara Israel saat ini berdiri di atas tanah yang dirampas dari bangsa Palestina.
“Lalu, mengapa kita secara serta-merta mengakui Israel sebagai negara berdaulat? Selama ini memang diplomasi dan politik luar negeri Indonesia ini dilakukan dengan full improvisasi, lebih kepada intuisi-intuisi dari personal Presiden Prabowo terhadap dunia internasional,” tegasnya. Ia menilai bahwa hal ini membuat check and balance di dalam politik luar negeri Indonesia sangat minim.
Mendorong Pendekatan Global South
Untuk itu, Probo mendorong pemerintah agar tetap berada dalam jalur perjuangan Global South dan menggunakan medium lain, seperti kerjasama negara-negara Islam, untuk memperjuangkan pengakuan kedaulatan terhadap Palestina. Ia menilai bahwa cara-cara seperti ini bisa digunakan untuk melakukan pressing terhadap negara-negara yang ada di PBB.
“Dalam beberapa waktu terakhir negara-negara maju seperti Australia, Inggris, Selandia Baru, dan mungkin beberapa negara persemakmurannya lainnya juga akan satu persatu mendukung dan mengakui kedaulatan Palestina,” jelasnya. Ia menilai bahwa jika tidak ada langkah konkret selanjutnya atau bahkan mengambil sikap yang kontradiktif, Indonesia akan dipandang sebagai negara yang oportunis dan tidak sepenuhnya berjuang terhadap penindasan yang masih berlangsung di banyak negara, khususnya Palestina.
Tinggalkan Balasan