Penemuan Pungutan Liar Sekolah Terhadap Program Dapur Makan Bergizi Gratis
Sebuah temuan yang mengejutkan muncul dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) terkait adanya pungutan liar di sekolah terkait dengan program dapur makan bergizi gratis (MBG). Temuan ini mengungkap bahwa beberapa sekolah meminta jatah sebesar Rp 1.000 per porsi kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) jika mereka ingin mengizinkan program MBG berjalan di lingkungan sekolah tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa informasi yang diberikan oleh JPPI harus disertai dengan data yang lengkap agar BGN dapat melakukan tindak lanjut yang tepat. “Sebaiknya detailkan saja agar kami bisa cross-check. Bagaimana bisa kami cek kalau masih abu-abu,” ujar Dadan saat dikonfirmasi pada Rabu, 31 Desember 2025.
Sebelumnya, Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menjelaskan bahwa lembaganya menemukan adanya praktik pungli di sekolah terkait dengan MBG. Temuan ini didasarkan atas laporan dari orang tua siswa maupun SPPG. “Ada sekolah yang muridnya ribuan meminta Rp 1.000 per anak per hari. Kalau muridnya 5.000, itu bisa mencapai Rp 5 juta per hari,” kata Ubaid dalam diskusi Refleksi Akhir Tahun: Rapor Pendidikan 2025 di Bakoel Coffee, Jakarta Pusat, pada Selasa, 30 Desember 2025.
Menurut Ubaid, posisi tawar sekolah yang besar membuat dapur MBG harus menyanggupi permintaan tersebut. Selain itu, meskipun memenuhi permintaan sekolah, dapur MBG masih mendapatkan keuntungan yang besar. Namun, praktik setoran tersebut berdampak pada kualitas makanan yang diterima siswa.
“Menu yang diterima anak-anak nilainya bahkan diperkirakan tidak sampai Rp 10 ribu per porsi, sementara jatah makanan dikurangi,” ujar Ubaid.
Temuan JPPI ini selaras dengan informasi yang diberikan oleh beberapa orang tua siswa kepada media. Misalnya, di sebuah sekolah disebutkan bahwa nilai satu porsi MBG untuk satu hari makan tak sampai Rp 10 ribu. Beberapa orang tua siswa membenarkan hal ini. Mereka juga membagikan informasi tentang isi paket MBG yang dirapel untuk beberapa hari selama libur sekolah.
Salah satu wali murid sekolah dasar di Depok, Jawa Barat, menyampaikan bahwa total nilai untuk isi paket MBG selama sembilan hari ditaksir hanya Rp 76 ribu. Rincian isi paket sajian MBG itu terdiri atas susu kotak 1.000 mililiter, lima bungkus roti manis, satu bungkus roti tawar, satu kotak telur rebus, satu buah naga, dan dua buah jambu kristal.
Informasi serupa disampaikan oleh wali siswa di sekolah menengah pertama di Bekasi, Jawa Barat. Ia merinci isi satu paket menu MBG untuk lima hari selama libur sekolah diperkirakan senilai Rp 32 ribu. Yaitu, satu buah jeruk, dua bungkus biskuit kemasan, dua bungkus biskuit cookies, dua bungkus keju kemasan, keripik tempe bungkus kecil, lima bungkus roti manis, dan tiga kotak susu kemasan kecil.
Dari penemuan ini, terlihat bahwa praktik pungutan liar di sekolah tidak hanya merugikan SPPG, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas dan kuantitas makanan yang diterima siswa. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah yang tepat guna mencegah dan memberantas praktik semacam ini.
Tinggalkan Balasan