Komunikasi sosial dan diskusi bidang idiologi wawasan kebangsaan dan ketahanan ekonomi sosial budaya agama dengan tema, ” Revitalisasi Nilai Nilai Karakter Bangsa Terhadap Kaum Milinial” berlangsung di Kec. Rubaru, Kab. Sumenep (7/7).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol. Sumenep, Purwo Edi Prawito, S.STP, Anggota Komisi A, DPRD. Sumenep dari Fraksi Partai Garindra, Nurus Salam, Plt. Camat Kec. Rubaru, Indra Hermawan, anggota Koramil. Kec. Rubaru, Iwan Mustofa, anggota Polsek. Rubaru, Ch. Umam, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kec. Rubaru.
Nurus Salam dalam isi sajian pembahasan arti wawasan kebangsaan menyinggung soal peningkatan semangat gotong royong serta semangat memperjuangkan nilai nilai Pancasila.
Pancasila sebagai landasan dan pedoman hidup bangsa, sangat perlu untuk ditegakkannya supaya terwujud semangat wawasan kebangsaan merata yang sadar hukum dan aturan, guna untuk memenuhi segala aturan hidup sebagai bangsa bernegara.
Semisal ada salah satu dari masyarakat Rubaru, baik dari golongan dewasa dan pemuda, masih kurang mendalam pada arti wawasan kebangsaan, disarankannya agar cepat menyadari arti wawasan kebangsaan secara utuh.
Mulai sejak dini tanpa mengenal arti wawasan kebangsaan, maka secepatnya harus disadari oleh masyarakat mumpung masih ada kesempatan untuk berbenah, apalagi dari masing masing desa punya hak otonomi, bisa membuat aturan untuk membenahi segala kekurangan, menyangkut perkembangan ideologi masyarakatnya, pengembangan wawasan kebangsaannya dalam rangka pencapaian tingkat wawasan kebangsaan masyarakat desa lebih meningkat dan akurat di segala sisi.
Perkembangan semacam pengenalan sejarah masa lalu, tentang sejarah bendera merah putih yang banyak dilupakan oleh masyarakat pun pemuda desa, hendaknya diberi acuan melalui aturan dan sadar hukum karena punya hak otonomi desa , maka tercipta suatu wawasan pengenalan asal muasal bendera merah putih secara konkrit dan akhirnya mereka mengenal serta bisa mengetahui seluk beluknya untuk menjadi pedoman hidup. Begitu pula cara pengenalan bagi sejarah penting yang lain supaya tidak banyak dilupakan oleh masyarakatnya
Di hal lain, anggota Polsek. Rubaru, Ch. Umam, mewakili Kapolsek. Rubaru, AKP. Suparjio, membahas soal kewajiban bagi para pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan telah menjadi ketetapan pihak kepolisian.
Dalam wawasannya tegas menyampaikan pada segenap masyarakat terdiri dari tokoh agama dan utusan Kepala Desa se Kec. Rubaru , kaitannya dengan aturan baru dicetuskan oleh pihak kepolisian tentang wajib memakai helm bagi pengendara motor dan memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
Aturan tersebut dimintanya supaya dipatuhi oleh masyarakat khususnya yang ada di Kec. Rubaru.
Kesadaran pada aturan dan hukum, masyarakat makin bertambah, berarti tingkat wawasan kebangsaan masyarakat makin mendalam.
Maka tidak menutup kemungkinan bila masyarakat sudah sadar hukum dan aturan , akan terjadi lagi pengkerdilisasi kaum milinial dinilai oleh masyarakat yang tidak tidak.(Sim)
Tinggalkan Balasan