TABALONG, ForumNusantaraNews – Kepolisian Resort (Polres) Tabalong, Polda Kalimantan Selatan yang dipimpin Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K.,CFrA menggelar upacara pemberian reward kepada 6 (Enam) personel berprestasi dengan kinerja yang kreatif mengupload laporan di masa pandemi pada laporan BLC (Bersatu Lawan Covid-19) terbanyak dimulai tanggal 01 Januari s.d 02 Februari dan punishment (hukuman) terhadap 2 personil, bertempat di Halaman Mapolres Tabalong, Rabu, 24 Maret 2021 sekira pukul 08.00 Wita.
Dalam acara pemberian reward (penghargaan) tersebut, masing-masing diterima langsung oleh 6 personil Polres dan Polsek jajaran di antaranya Aiptu Agus Suhendriyo, S.A.P, Aipda Ansharullah, AKP Miswan, Aipda Sudirun, S.A.P, Ipda Gigih Sutanto dan, Aipda Dedy Satriawan, S.A.P. atas kinerja dan dedikasinya. Sedangkan untuk personil yang diberikan hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yakni Bripka Budi Saroso dan Brigadir Guntur Maulana Kukuh Cincinnata.
Dalam arahannya, Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K.,CFrA turut mengucapkan terima kasih untuk personel yang telah mendapatkan reward sekaligus untuk memacu untuk seluruh personel Polres Tabalong agar dapat memberikan contoh yang baik. (Anang R)
Tinggalkan Balasan