Pemko Medan Perbaiki Sistem NJOP untuk Meningkatkan Transparansi dan Digitalisasi
Pemerintah Kota (Pemko) Medan sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam memperbaiki konstruksi penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Tujuan utama dari perbaikan ini adalah agar nilai yang ditetapkan lebih stabil, sekaligus mendorong proses digitalisasi sistem NJOP. Langkah ini diambil guna menutup celah praktik yang bisa merugikan negara dan memastikan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi dari pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terbuka dan siap bekerja sama dengan IPPAT serta lembaga terkait lainnya.
“Dengan digitalisasi, kita ingin menutup celah praktik yang bisa merugikan negara sekaligus memastikan transparansi. Kami selalu terbuka dan siap untuk bersinergi,” ujarnya.
Rico juga mengapresiasi peran IPPAT yang selama ini aktif membantu masyarakat dalam berbagai kebutuhan terkait pertanahan. Selain itu, ia mengingatkan bahwa IPPAT memberikan kontribusi besar kepada pemerintah daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ia berharap IPPAT Kota Medan terus meningkatkan profesionalisme dan berperan aktif dalam mempermudah layanan pertanahan, sehingga masyarakat dapat mendapatkan kepastian hukum yang lebih baik.
Peran IPPAT dalam Pendapatan Daerah
Ketua IPPAT Kota Medan, Shandi Izhandri, menjelaskan bahwa organisasi ini telah hadir sejak tahun 1987 dan kini menaungi sekitar 230 PPAT di Medan. Menurutnya, IPPAT memiliki peran penting dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan melalui BPHTB.
Dalam dialog tersebut, IPPAT menyampaikan beberapa masukan penting, antara lain:
- Penyesuaian harga NJOP agar lebih sesuai dengan harga pasar.
- Perlunya sosialisasi kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
- Penanganan persoalan teknis terkait berkas yang masuk di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan proses cek lapangan.
Selain membahas isu-isu strategis, IPPAT juga merencanakan kegiatan senam pagi dalam ajang Car Free Day pada Minggu, 28 September 2025 di Lapangan Merdeka Medan. Acara ini akan dimeriahkan dengan lucky draw dan turut mengundang Wali Kota Medan serta Ketua Umum IPPAT, Effendi Harahap.
Tantangan dan Solusi dalam Pengelolaan NJOP
Pengelolaan NJOP merupakan salah satu aspek penting dalam sistem perpajakan daerah. Namun, sering kali terdapat ketidaksesuaian antara nilai yang ditetapkan dengan harga pasar. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpuasan masyarakat dan potensi kerugian bagi pemerintah.
Oleh karena itu, Pemko Medan dan IPPAT sepakat untuk melakukan penyesuaian yang lebih realistis. Selain itu, diperlukan sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat memahami prosedur pengurusan PBG dan cara mengajukan permohonan terkait NJOP.
Terkait dengan proses administratif, IPPAT juga menyoroti pentingnya pengelolaan berkas yang efisien dan cepat. Keterlambatan dalam proses cek lapangan dapat menghambat pengambilan keputusan dan berdampak pada kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
Keberlanjutan dan Sinergi Masa Depan
Dengan adanya komitmen dari Pemko Medan dan IPPAT, diharapkan tercipta sistem NJOP yang lebih transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Proses digitalisasi juga akan memudahkan pengawasan dan evaluasi secara berkala.
Selain itu, kegiatan seperti senam pagi di Car Free Day tidak hanya menjadi bentuk kebersamaan, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sistem perpajakan dan tata kelola tanah yang baik.
Dengan sinergi antara pemerintah dan lembaga profesional seperti IPPAT, diharapkan pembangunan dan pengelolaan sumber daya daerah dapat terus berkembang secara berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan