RSUD dr Karneni Campurdarat
TULUNGAGUNG.FORUMNUSANTARANEWS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Karneni Campurdarat, Kabupaten Tulungagung siap menghadapi perubahan status dari Rumah Sakit tipe D menjadi tipe C.
Pembahasan alih status dilakukan bersama Komisi C DPRD Tulungagung di aula Karang Kedempel RSUD dr Karneni Campurdarat pada Rabu, 14 Mei 2025.
Direktur RSUD Campurdarat, dr Rio Ardona MMRS mengatakan, rapat pembahasan alih status dihadiri anggota Komisi C DPRD Tulungagung, wakil direktur dr Dina Nofitria Rahayu, dan staff RSUD Campurdarat.
Selain alih status, juga dibahas sejumlah isu penting seperti strategi pengembangan layanan, termasuk alasan pemilihan kerja sama operasional (KSO) untuk pengadaan alat CT scan.
“Pengadaan mandiri membutuhkan dana besar, sementara pendapat BLUD rumah sakit belum mencukupi,” kata Rio.
Komisi C DPRD Tulungagung Saat Melakukan Kunjungan Kerja di RSUD Karneni Campurdarat
Untuk itu, pihaknya memilih KSO sebagai solusi efisien tanpa membebani APBD, mengingat potensi keuntungan yang lebih menjanjikan.
Menurut Rio, Komisi C juga mendalami isu keterlambatan klaim BPJS, kebijakan layanan pasien SKTM, kesiapan IGD, serta komitmen rumah sakit dalam menerapkan prosedur medis sesuai standar, terutama dalam layanan kebidanan dan kandungan.
“Komisi C menekankan tindakan medis seperti sectio sesaria hanya dilakukan atas dasar indikasi medis, bukan permintaan pasien,” ucapnya.
Rio mengungkapkan, anggaran pengadaan alat kesehatan senilai Rp10 miliar di tahun 2024 juga menjadi perhatian.
Dana tersebut digunakan untuk memperkuat layanan rawat jalan, rawat inap, dan ruang intensif, termasuk penyediaan alat di poli mata, poli jantung, radiologi, dan ruang operasi.
Direktur RSUD dr Karneni Campurdarat dr Rio Ardona MMRS (Nomer Empat Dari Kanan) Saat Menerima Kunjungan Komisi C DPRD Tulungagung
“RSUD Campurdarat menjadi ujung tombak layanan darurat PSC 119 di wilayah selatan Tulungagung, merespons kendala keterbatasan respons dari beberapa puskesmas,” ungkapnya.
Dalam hal edukasi, kata Rio, tim PKRS rumah sakit secara rutin memberikan penyuluhan kepada pasien dan keluarga mengenai layanan kesehatan.
Kepada Komisi C, pihaknya juga memaparkan kesiapan aspek keamanan dan keselamatan kerja melalui pembentukan tim K3RS serta penyediaan APAR dan hidran, yang setiap tahun diuji oleh pihak DAMKAR.
“Kesimpulannya, Komisi C dan RSUD Campurdarat sepakat terkait pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor demi peningkatan layanan kesehatan,” jelasnya.
Rio berharap, pertemuan RSUD Campurdarat dengan Komisi C DPRD menjadi satu langkah kolaborasi dalam menyusun dan merealisasikan program pelayanan kesehatan yang responsif dan bermutu bagi masyarakat Tulungagung.**
Tinggalkan Balasan