RSUD dr Iskak Tulungagung Gelar Pelatihan Tentang Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit

Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung dr Kasil Rokhmad, MMRS, FISQu Saat Memberikan Sambutan 

TULUNGAGUNG.FORUMNUSANTARANEWS – RSUD dr Iskak Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan In House Training dengan tema “Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit”.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Gedung IDIK lantai 2 selama dua hari, Selasa dan Rabu (27-28 Mei 2025) lalu.

Direktur RSUD dr Iskak, dr Kasil Rokhmad, MMRS, FISQua, mengatakan, kode etik bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi moral yang harus dipegang teguh seluruh insan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, etika dalam pelayanan kesehatan bukan hanya menyangkut relasi antar tenaga medis, tetapi juga menyentuh hubungan yang adil dan manusiawi antara pemberi dan penerima layanan.

Ia juga menekankan pentingnya proses belajar berkelanjutan di tengah dinamika dunia kesehatan yang terus berkembang pesat.

“Kita tidak boleh merasa cukup dengan apa yang kita tahu hari ini. Setiap hari kita dihadapkan pada persoalan baru yang menuntut kebijaksanaan dan kepekaan etika,” kata dr Kasil.

Selain itu, dia menyoroti peran rumah sakit dalam memenuhi tanggung jawab kepada pasien, masyarakat, dan negara.

Menurutnya, rumah sakit harus menyelenggarakan layanan yang sesuai dengan regulasi serta berperan aktif dalam pengembangan ilmu melalui pendidikan dan penelitian.

“Dengan semangat kolaboratif, pelatihan ini diharapkan memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi profesionalisme,” ucapnya.

dr Kasil berharap, pelatihan hang dilakukan bisa mendorong RSUD dr Iskak menjadi rumah sakit rujukan yang tidak hanya unggul dalam teknologi, tetapi juga berintegritas dalam nilai-nilai kemanusiaan.

Untuk diketahui, kegiatan In House Training menghadirkan Mitra Diklat Konsultan dan Training Center Yogyakarta sebagai fasilitator.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu layanan dan memperkuat integritas tenaga kesehatan RSUD dr Iskak Tulungagung.

Peserta pelatihan meliputi jajaran pimpinan rumah sakit, seperti Wakil Direktur Pelayanan, Wakil Direktur Umum dan Keuangan, para kepala bidang, manajer pelayanan pasien, serta perwakilan tenaga medis lainnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *