Rumah Keluarga Penerima Manfaat PKH Ditempeli Stiker, Dinsos Grobogan Sebut sebagai Terapi Kebijakan

Penempelan Stiker Bantuan Sosial di Grobogan Mengundang Perhatian Publik

Beberapa waktu terakhir, penempelan stiker bantuan sosial oleh petugas di rumah-rumah warga yang terdata sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi perhatian masyarakat. Kejadian ini viral di media sosial setelah sejumlah video menunjukkan proses penempelan stiker tersebut.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @infogrobogan.id pada Minggu, 23 November 2025, menampilkan aktivitas petugas saat melakukan tugas mereka. Dalam rekaman tersebut, tampak pendamping PKH yang sedang menempelkan stiker di rumah-rumah warga. Proses ini dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Desa Toko dan Leyangan di wilayah Kecamatan Penawangan.

Salah satu bagian video menyoroti sebuah rumah gebyok kayu yang memiliki mobil terparkir di depannya. Meski kondisi bangunan terlihat cukup baik, rumah tersebut tetap tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Hal ini memicu pertanyaan dari masyarakat mengenai kelayakan penerima bantuan sosial.

Selain rumah tersebut, terdapat beberapa rumah lain yang juga ditempeli stiker. Masyarakat mulai mempertanyakan apakah semua penerima bantuan sosial benar-benar membutuhkan bantuan atau tidak. Berbagai komentar muncul di media sosial, banyak dari warganet yang menyebut bahwa kondisi rumah-rumah tersebut dinilai masih cukup mewah untuk menerima bantuan.

Salah satu komentar yang menarik perhatian adalah dari akun @imsecret774 dengan tulisan “Rumah ukiran buaguss dapat bansos ???” yang mempertanyakan alasan pemilik bangunan berukir tersebut menerima bantuan pemerintah. Sementara itu, akun bernama Vita mengungkapkan keheranan dengan tulisan “Haha.. omahe magrong2 kok oleh bansos, isinnn neg aku…”.

Tujuan Penempelan Stiker Bansos

Kepala Dinas Sosial Grobogan, Indri Agus Velawati, menjelaskan bahwa penempelan stiker bansos bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mereka yang mampu bisa secara sukarela mundur dari daftar penerima bantuan. Menurutnya, langkah ini membantu warga yang sebenarnya mampu untuk mengambil inisiatif mandiri dalam mengundurkan diri.

“Dengan penempelan stiker ini, mereka yang sebenarnya mampu dengan kesadaran diri bisa mengundurkan diri agar lebih bisa mandiri,” ujar Indri dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan penempelan stiker bansos dilakukan di sejumlah titik sebagai upaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran. “Ini menjadi shock terapi para penerima manfaat bantuan sosial, agar mereka sadar saat petugas berkunjung dan memastikan bantuan dipergunakan sebagaimana mestinya,” jelas Indri.

Prosedur Pengunduran Diri dari Daftar Penerima Bansos

Indri juga menegaskan bahwa warga yang merasa mampu dan ingin mundur dari data PKH dapat menghubungi pendamping di wilayahnya untuk proses verifikasi administrasi lanjutan. Ia menekankan bahwa pengunduran diri dari daftar bansos harus mendapatkan persetujuan pemerintah desa agar penonaktifan data bisa dilakukan secara benar.

“Untuk mengundurkan diri nanti, harus sepengetahuan pihak pemerintah desa setempat juga. Data dari desa juga bisa dihapus dari penerima manfaat bantuan sosial,” pungkas Indri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *