Satgas Gakkum Polda Jatim Bongkar Penjualan Oksigen Tak Sesuai HET di Sidoarjo

Satgas Gakkum dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, bongkar perdagangan alat kesehatan berupa tabung oksigen di Sidoarjo

SURABAYA, ForumNusantaraNews – Satgas Gakkum dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, bongkar perdagangan alat kesehatan berupa tabung oksigen di Sidoarjo. Atas peristiwa itu, Polisi berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku pada hari Jumat 9 Juli 2021. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial AS, FR dan TW.

Ketiga pelaku ini mempunyai peran masing-masing. Peran AS, dia membeli tabung oksigen dari PT. NI dengan harga Rp. 700.000,- dan menjualnya kembali ke FR dengan harga Rp. 1.350.000, di mana harga eceran tertinggi Rp. 750.000,-.

Pelaku AS dalam menjalankan aksinya dibantu oleh inisial TW, yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Di mana TW memasarkan tabung oksigen melalui media sosial (Facebook) dan juga Whatshapp grup. Sehingga AS dan TW memperoleh keuntungan setiap tabung oksigen sebesar Rp. 650.000,-.

Dijelaskan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dalam operasi Aman Nusa telah melakukan kegiatan penegakan hukum yang diamanatkan oleh Bapak Kapolri dan Bapak Kabareskrim, dalam rangka penanganan Covid-19, yakni menjamin ketersediaan obat-obatan, ketersediaan oksigen dan penyaluran bantuan sosial.

“Kami dari Satgas Ops Aman Nusa Polda Jatim terus sinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan sediaan farmasi, oksigen, kelancaran distribusi dan stabilitas harga,” jelas Irjen Nico Afinta, Senin (12/7/2021) siang.

“Di sisi lain ada orang yang mencari keuntungan dengan membeli oksigen dan menjual kembali kepada orang lain yang memerlukan dengan harga dua kali lipat,” tambahnya.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, Polda Jatim melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan 129 tabung oksigen dari para pelaku di Sidoarjo. Di mana dalam pemasarannya menggunakan media sosial facebook.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak membeli tabung oksigen maupun obat-obatan secara berlebihan, terlebih untuk dijual kembali dengan mengambil keuntungan pribadi dari situasi saat ini,” ucap Kapolda.

Sementara untuk pelaku masih dilakukan pendalaman, dan untuk tabung oksigen yang diamankan akan disita satu tabung untuk sampel barang bukti dan sisanya diserahkan ke distributor kembali. Yang nantinya bisa diedarkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang sesuai.

Kemudian tidak bosan-bosannya, Kapolda Jatim mengingatkan kepada masyarakat Jawa Timur agar mengikuti aturan pemerintah terkait PPKM Darurat. Di mana untuk pekerja disektor non esensial dan non kritikal agar tetap tinggal di rumah dalam beberapa hari ke depan. Hal ini hanya bersifat sementara, demi keselamatan bersama sampai nanti akan dievaluasi oleh Pemerintah.

“Kepada masyarakat yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal agar tetap tinggal di rumah demi keselamatan bersama. Ini hanya sementara sampai nanti kita evaluasi bersama Pemerintah, semoga angka aktif Covid-19 di Jatim dapat menurun,” tutup Irjen Nico. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *