Satpol PP Bondowoso Gencar Sosialisasikan Rokok Ilegal

Bondowoso, FN – Pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso menggelar Sosialisasi Bidang Penegakan Hukum dalam rangka pencegahan peredaran rokok ilegal dan Pembinaan Perlindungan Masyarakat (Linmas) se kabupaten Bondowoso.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh wakil bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat dengan didampingi Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Kepala Bea Cukai cabang Jember, Kepala Kejaksaan serta Kapolres Bondowoso.

Wabup Irwan mengatakan bahwa acara sosialisasi dalam penegakan hukum ada 2 hal yang harus dilakukan, yakni hukumnya baik dan kepribadian serta mentalitas pelaksana di lapangan juga harus baik.

“Sosialisasi seperti ini, peran Satpol PP dalam hal penegakan Perda dan menjaga kondusifitas harus sesuai aturan yang ada, Satpol PP harus humanis ketika di lapangan,” pinta Wabup Irwan.

Lanjut dia, Pemerintah melalui Satpol PP sudah melibatkan Linmas di seluruh kecamatan untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Jadi masyarakat harus hentikan itu, karena akan merugikan negara juga berimbas kepada PAD kita akan berkurang dari penerimaan cukai rokok,” terangnya.

Wabup Irwan berharap agar Satpol PP lebih meningkatkan lagi sosialisasi kepada masyarakat.

“Lakukan Sosialisasi berkolaborasi dengan Bea Cukai serta Stakeholder yang lain,” pesannya.

Di lokasi yang sama, Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan, bahwa tusi Satpol PP selain penegakan Perda dan perkada, Satpol PP juga mempunyai tusi perlindungan masyarakat.

“Jadi unsur perlindungan masyarakat itu disampaikan jangan sampai masyarakat jual beli rokok ilegal, karena mereka tidak tahu kandungan di dalam kandungan rokok ilegal,” jelasnya.

Slamet menyampaikan bahwa, hasil dari operasi gabungan bersama bea cukai, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 250.000 batang rokok ilegal. Itu terjadi di 7 Kecamatan.

“Kita temukan di rumah-rumah, pasar, bahkan dalam perjalanan di sepeda motor. Untuk pelakunya, kita serahkan langsung ke pihak bea cukai untuk dilakukan pembinaan di kantor bea cukai agar mereka tidak mengulangi hal yang sama,” pungkasnya. (ynt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *