Sebanyak Tiga Juta Batang Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Musnahkan Kejari Purwakarta

Pemusnahan Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta

Forumnusantaranews.com- Kejaksaan Negeri Purwakarta melakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal. Pemusnahan dilakukan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jl. Siliwangi No.25, Nagri Kidul, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Rabu Siang (17/1).

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai langkah tindaklanjut dari hasil penyelidikan yang menunjukkan maraknya kegiatan perdagangan rokok ilegal tanpa cukai di Purwakarta.

Rohayatie, SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam kesempatannya mengatakan, ” Pemusnahan dilakukan sebagai tidak lanjut dari hasil penyelidikan, Sebanyak 73. 440 batang Merk St premium, 3600 batang Merk Eex mild premium, 92.000 sigaret merk mk, dan 59.800 batang Sigaret Merk just yang disita dari perkara atas nama Arif Hartanto bin Anan Suyanto yang sudah ikrah atas dasar putusan pengadilan nomor 182/Pid.Sus/2023/PN .PWK /tanggal 12/12/2023,” ujarnya kepada awak media.

Lanjutnya, “Adapun untuk penyisihan barang bukti berupa rokok tanpa cukai dengan Dasar pasal 45 KUHP sebanyak 740 Batang untuk bukti dipersidangan. Untuk total keseluruhan jumlah rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 3.301.660 batang yang dimusnahkan dari perkara atas nama Aab Muthar yang diserahkan kepada Kejari Purwakarta makanya dilakukan pemusnahan. Dengan Kerugian negara sekitar kurang lebih 2.6 Milyar yang berhasil diselamatkan. Ini merupakan upaya keras dari Kejaksaan untuk memberantas praktek perdagangan rokok ilegal tanpa cukai yang dapat merugikan perekonomian dan kesehatan masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk menjaga keadilan dan menegakkan hukum dengan tegas.” tambah Rohayatie, SH.MH.

“Pemusnahan rokok ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak pihak yang terlibat dalam perdagangan rokok ilegal, sambil memberikan sinyal bahwa hukum akan ditegakkan dengan sungguh sungguh untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tutup Rohayatie, SH.MH.

Turut hadir, Forkopimda Purwakarta, Seluruh Kepala OPD Purwakarta, Kepala Bea Cukai, Kepala Pengadilan Negeri Purwakarta, Kepala Perhutani, BUMN, BUMD BNNK Karawang dan para tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *