ForumNusantaranews.com PESISIR BARAT-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., membuka kegiatan Pertemuan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor tentang Pengelolaan Pelayanan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat, di Aula Hotel Sunset Beach Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (24/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung juga Ketua Tim P2TPM dan Kesehatan Jiwa (Keswa), Ns. Agus Widodo, S.Kep., Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Rena Novasari, S.H., M.M., dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Septono, S.K.M., M.M., serta diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Pesibar, dan perwakilan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Dalam sambutannya Sekda, Tedi Zadmiko mengungkapkan bahwa, masalah kesehatan jiwa saat ini menjadi isu penting yang perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak. “Tidak hanya menjadi urusan sektor kesehatan semata, namun juga membutuhkan dukungan penuh dari sektor pemerintahan kecamatan, ketertiban umum, kesejahteraan sosial, serta lintas unit di pemerintah daerah,” tegas Sekda, Tedi Zadmiko.
Menurut Sekda, Tedi Zadmiko, gangguan kesehatan jiwa, termasuk ODGJ berat, ODGJ tanpa identitas, kasus pemasungan, hingga masalah psikososial lainnya, merupakan persoalan yang harus ditangani secara terpadu. “Tanpa koordinasi yang kuat, sering kali penanganan menjadi lambat, tidak tuntas, bahkan memunculkan masalah baru di lapangan,” kata Sekda, Tedi Zadmiko.
Karenanya melalui kegiatan tersebut, Sekda, Tedi Zadmiko menekankan beberapa hal penting. Pertama, penguatan jejaring rujukan dan komunikasi antara kecamatan, puskesmas, RS, Satpol-PP, dan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penanganan kasus ODGJ yang membutuhkan intervensi segera. Kedua, pendataan dan pelaporan berbasis aplikasi Simkeswa agar setiap kasus dapat ditangani terstruktur, tuntas, dan terukur.
“Ketiga, pencegahan pemasungan melalui edukasi keluarga, pemantauan rutin oleh puskesmas, serta dukungan layanan rehabilitasi sosial dari Dinsos. Keempat, penjangkauan ODGJ terlantar dengan peran penting Satpol-PP dan kecamatan untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta akses layanan kesehatannya. Dan kelima, integrasi program lintas sektor, termasuk dukungan anggaran, sumber daya, dan kebijakan pemerintah daerah keberlanjutan masyarakat untuk memastikan layanan keberlanjuatan kesehatan jiwa di masyarakat,” papar Sekda, Tedi Zadmiko.
“Saya berharap seluruh pihak dapat memperkuat komitmen, menyamakan persepsi, dan mengoptimalkan peran masing-masing. Kesehatan jiwa adalah bagian dari kesehatan masyarakat secara keseluruhan, dan merupakan tanggungjawab kita bersama,” tukas Sekda, Tedi Zadmiko.(Apri)
Tinggalkan Balasan