Lamongan, Forum Nusantara- Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi, kembali meminta KPK segera menetapkan tersangka terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang menelan biaya 151 Milyar.
Demi tegaknya supremasi hukum KPK wajib segera menetapkan tersangka dan jangan hanya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saja.
Bung Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sebagai Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi berharap KPK segera menetapkan tersangka terkait proyek multiyears yang di kerjakan sejak tahun 2017 tersebut.
Pembangunan gedung baru berlantai 7 pemkab lamongan, dalam pengerjaannya selama 3 tahun dan diresmikan pada Minggu, 10/11/2019, tersebut di duga tidak sesuai dengan kontrak dan telah terjadi addendum untuk perpanjangan waktu pengerjaan sampai 5 kali.
Bung Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sebagai Sekjen LARM-GAK, berharap dan meminta kepada KPK untuk segera menetapkan tersangka, karna menurut dugaan kami sudah menyalahi aturan yang berlaku dan kami juga menduga merugikan keuangan daerah.
Karna kalau permasalahan ini di biarkan begitu saja maka perbuatan tersebut akan di lakukan kembali oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab, dan saya juga mengajak kepada seluruh warga kabupaten Lamongan untuk turut serta mengawasi dan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
Kami juga berharap kepada seluruh warga Lamongan untuk lebih aktif MENGAWASI, MENGAWAL DAN MELAPORKAN ketika melihat praktek KKN, karna perbuatan seperti itu adalah perbuatan yang merugikan kita dan anak cucu kita semuanya.
LARM-GAK berkomitmen akan terus mengawal dan mengawasi kasus tersebut sampai tuntas, ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi. (Slm)
Tinggalkan Balasan